SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Laporkan APBD 2023 ke DPRD, Klaim Realisasi Lampaui Target

Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna ke DPRD. Ia mengklaim realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun lalu telah melampaui target.
Setiap tahunnya Pemkot Samarinda harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD. Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah terealisasi dalam satu tahun.
Pada pertengahan tahun 2024 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2023, yang nilainya telah disepakati bersama. Melalui sidang paripurna Rabu, 26 Juni 2024.
Laporan ini disampaikan setelah panitia khusus (Pansus) dari jajaran DPRD Kota Samarinda mengecek kebenarannya di lapangan. Dan hasilnya sejauh ini masih tidak ada catatan khusus.
Andi Harun menyampaikan pengelolaan anggaran di tahun lalu, realisasinya melampaui target. Baik itu pendapatan daerah, pendapatan transfer, hingga kinerja belanja negara.
“Target pendapatan daerah Kota Samarinda pada tahun 2023 sebesar Rp3.850.619.313.000,00 (tiga triliun, delapan ratus lima puluh miliar, enam ratus sembilan belas juta, tiga ratus tiga belas ribu rupiah).”
“Sementara realisasinya sebesar Rp4.026.969.291.270,93 alias 4 triliun atau mencapai 104,58 persen,” catat Andi Harun.
PAD Samarinda Juga Lampaui Target
Lebih rinci, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri targetnya mencapai Rp753.422.013.000,00 (tujuh ratus lima puluh tiga miliar). Sementara realisasinya mencapai delapan ratus miliar setara 113,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah itu sendiri berasal dari berbagai sumber. Mulai dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, hingga pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Masing-masing nilainya: pendapatan pajak daerah sebesar Rp608.761.181.359,98 (enam ratus delapan miliar). Pendapatan retribusi daerah sebesar Rp51.489.693.765,00 (lima puluh satu miliar).
Lalu pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.337.956.568,25 (tiga belas miliar). Hingga lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp184.251.087.374,70 (seratus delapan puluh empat miliar).
Selain itu untuk nilai pendapatan transfer dan juga kinerja belanja daerah terhitung melampaui target. Angkanya hingga triliun dan puluhan miliar. Ini menjadi capaian yang penting bagi Pemkot Samarinda.
Bahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda di tahun 2023 lalu ini juga telah melalui proses audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
“Dan kembali mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) yang merupakan opini wtp ke sepuluh kalinya secara berturut turut yang di peroleh Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya. (ens/fth)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda