Connect with us

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Laporkan APBD 2023 ke DPRD, Klaim Realisasi Lampaui Target

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna APBD Kota Samarinda. (Dokpim Pemkot)

Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna ke DPRD. Ia mengklaim realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun lalu telah melampaui target.

Setiap tahunnya Pemkot Samarinda harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD. Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah terealisasi dalam satu tahun.

Pada pertengahan tahun 2024 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2023, yang nilainya telah disepakati bersama. Melalui sidang paripurna Rabu, 26 Juni 2024.

Laporan ini disampaikan setelah panitia khusus (Pansus) dari jajaran DPRD Kota Samarinda mengecek kebenarannya di lapangan. Dan hasilnya sejauh ini masih tidak ada catatan khusus.

Baca juga:   Soal AMDAL Terowongan Samarinda yang Berubah-ubah, Andi Harun: Terlalu Dibesarkan, Revisi Hal Biasa

Andi Harun menyampaikan pengelolaan anggaran di tahun lalu, realisasinya melampaui target. Baik itu pendapatan daerah, pendapatan transfer, hingga kinerja belanja negara.

“Target pendapatan daerah Kota Samarinda pada tahun 2023 sebesar Rp3.850.619.313.000,00 (tiga triliun, delapan ratus lima puluh miliar, enam ratus sembilan belas juta, tiga ratus tiga belas ribu rupiah).”

“Sementara realisasinya sebesar Rp4.026.969.291.270,93 alias 4 triliun atau mencapai 104,58 persen,” catat Andi Harun.

PAD Samarinda Juga Lampaui Target

Lebih rinci, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri targetnya mencapai Rp753.422.013.000,00 (tujuh ratus lima puluh tiga miliar). Sementara realisasinya mencapai delapan ratus miliar setara 113,86 persen.

Pendapatan Asli Daerah itu sendiri berasal dari berbagai sumber. Mulai dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, hingga pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Baca juga:   Nongkrong Bareng Mahasiswa, Sekwan Samarinda Bahas Hubungan Lembaga Politik dan Pemerintahan

Masing-masing nilainya: pendapatan pajak daerah sebesar Rp608.761.181.359,98 (enam ratus delapan miliar).  Pendapatan retribusi daerah sebesar Rp51.489.693.765,00 (lima puluh satu miliar).

Lalu pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.337.956.568,25 (tiga belas miliar). Hingga lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp184.251.087.374,70 (seratus delapan puluh empat miliar).

Selain itu untuk nilai pendapatan transfer dan juga kinerja belanja daerah terhitung melampaui target. Angkanya hingga triliun dan puluhan miliar. Ini menjadi capaian yang penting bagi Pemkot Samarinda.

Bahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda di tahun 2023 lalu ini juga telah melalui proses audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur.

Baca juga:   Pedagang Pasar Buah Pelabuhan Pasar Pagi Kemungkinan Direlokasi ke Pasar Harapan Baru

“Dan kembali mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) yang merupakan opini wtp ke sepuluh kalinya secara berturut turut yang di peroleh Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.