SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Kalau Berlebaran di dalam Kota Boleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi keringanan, boleh menggunakan mobil dinas untuk Lebaran di dalam kota. Tapi kalau ada ASN yang nekat membawa ke luar kota, sanksi tegas sudah menunggu.
Seluruh pegawai di Pemkot Samarinda. Baik ASN ataupun honorer mendapat jatah libur Lebaran selama 6 hari. Dari 21 hingga 26 April 2023.
Waktu libur sepekan sudah cukup untuk dipakai mudik. Namun seperti yang sudah-sudah, kendaraan dinas; baik roda dua ataupun empat. Tidak boleh dipakai mudik ke luar kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan lagi hal itu pada Kamis 13 April 2023. Surat Edaran tentang pelarangan penggunaan kendaraan plat merah untuk mudik akan segera dibuat.
“Kami pasti melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, seperti tahun-tahun lalu. Larangan itu nanti tercantum dalam SE Wali Kota,” kata Andi Harun.
Meski begitu, wali kota masih memberi sedikit keringanan. Alias, kendaraan dinas masih boleh digunakan untuk Lebaran. Tapi dengan syarat.
“Kalau masih di dalam kota boleh saja, asal jangan digunakan ke luar kota,” lanjutnya.
Pelarangan ini, menurut Andi, adalah aturan tahunan. Sehingga dengan sosialisasi atau tidak, para ASN harus paham-paham.
Kalau masih ada yang bandel, sanksi tegas telah menanti. Jenisnya akan tercantum dalam SE larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.
“Jika masih ada ASN yang melanggar edaran itu, nantinya akan dihukum sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya. (mhn/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda

