SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Kalau Berlebaran di dalam Kota Boleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi keringanan, boleh menggunakan mobil dinas untuk Lebaran di dalam kota. Tapi kalau ada ASN yang nekat membawa ke luar kota, sanksi tegas sudah menunggu.
Seluruh pegawai di Pemkot Samarinda. Baik ASN ataupun honorer mendapat jatah libur Lebaran selama 6 hari. Dari 21 hingga 26 April 2023.
Waktu libur sepekan sudah cukup untuk dipakai mudik. Namun seperti yang sudah-sudah, kendaraan dinas; baik roda dua ataupun empat. Tidak boleh dipakai mudik ke luar kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan lagi hal itu pada Kamis 13 April 2023. Surat Edaran tentang pelarangan penggunaan kendaraan plat merah untuk mudik akan segera dibuat.
“Kami pasti melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, seperti tahun-tahun lalu. Larangan itu nanti tercantum dalam SE Wali Kota,” kata Andi Harun.
Meski begitu, wali kota masih memberi sedikit keringanan. Alias, kendaraan dinas masih boleh digunakan untuk Lebaran. Tapi dengan syarat.
“Kalau masih di dalam kota boleh saja, asal jangan digunakan ke luar kota,” lanjutnya.
Pelarangan ini, menurut Andi, adalah aturan tahunan. Sehingga dengan sosialisasi atau tidak, para ASN harus paham-paham.
Kalau masih ada yang bandel, sanksi tegas telah menanti. Jenisnya akan tercantum dalam SE larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.
“Jika masih ada ASN yang melanggar edaran itu, nantinya akan dihukum sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya. (mhn/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA5 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA4 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
KUTIM2 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM2 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy

