SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Tegaskan Data Arsip Harus Dikelola dengan Tertib
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan data arsip harus dikelola dengan tertib. Hal ini diungkapkan saat Dinas Kearsipan Samarinda menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip, Senin (1/1//2021).
Pagi itu juga dilakukan launching aplikasi Srikandi yang merupakan sistem aplikasi pengelolaan kearsipan kepemerintahan berbasis elektronik secara Nasional. Andi Harun dalam arahannya menyambut baik kehadiran aplikasi ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel dalam kearsipan.
“Jadi sistem pengelolaan kearsipan yang berbasis elektronik ini sifatnya dinamis, sehingga data tersimpan melalui aplikasi Srikandi menggunakan sistem cloud sehingga juga tersusun rapi di sistem kearsipan nasional, jadi dinas tidak perlu lagi membangun perangkat infrastruktur sendiri,” urai Wali Kota.
Dia berharap dengan hadirnya aplikasi tadi, setidaknya Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot bisa merasakan kemudahan dan manfaatnya dalam pengelolaan arsip. Karena dapat membantu dalam pengelolaan Informasi dan data dokumentasi yang berkaitan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Samarinda menjadi sebuah arsip yang baik sehingga tidak sulit untuk melacaknya jika suatu saat dokumen tadi dibutuhkan.
“Karena jika belajar dari pengalaman beberapa tahun ke belakang, banyak arsip kita yang rusak, hilang tidak terkelola dan tersimpan dengan baik karena belum ada sistem elektronik. Jadi dengan adanya aplikasi Srikandi harapannya semoga dokumen tadi bisa lebih tertib administratif dan dapat menjadi dasar di lingkungan OPD untuk memiliki basis data dengan dukungan sarana prasarana yang bagus,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan Samarinda Akhmad Ramli mengatakan sedikitnya ada sebanyak 47 pegawai di lingkup OPD pagi itu, dilatih untuk mendapatkan bimbingan teknis menjadi admin dalam pengelolaan aplikasi Srikandi di masing-masing Dinas kedepannya. Selain Bimtek dan sosialisasi aplikasi tersebut sambung dia, dalam rakor tersebut juga diharapkan ada sinkronisasi dan terintegrasinya kearsipan di lingkungan Pemkot dalam satu aplikasi Srikandi nantinya.
Sementara, Dirut Kearsipan Daerah Muhammad Sumitro mengingatkan agar pemerintah daerah mulai saat ini bisa lebih tertib dalam pengelolaan arsip daerah yang mempunyai nilai demi menyelamatkan dokumen-dokumen penting daerah.
“Arsip ini kalau boleh saya katakan semacam amal perbuatan, jadi sewaktu-waktu bisa diminta pertanggungjawabannya,” ungkapnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral
-
NUSANTARA3 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA2 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA5 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
