SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Tegaskan Data Arsip Harus Dikelola dengan Tertib
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan data arsip harus dikelola dengan tertib. Hal ini diungkapkan saat Dinas Kearsipan Samarinda menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip, Senin (1/1//2021).
Pagi itu juga dilakukan launching aplikasi Srikandi yang merupakan sistem aplikasi pengelolaan kearsipan kepemerintahan berbasis elektronik secara Nasional. Andi Harun dalam arahannya menyambut baik kehadiran aplikasi ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel dalam kearsipan.
“Jadi sistem pengelolaan kearsipan yang berbasis elektronik ini sifatnya dinamis, sehingga data tersimpan melalui aplikasi Srikandi menggunakan sistem cloud sehingga juga tersusun rapi di sistem kearsipan nasional, jadi dinas tidak perlu lagi membangun perangkat infrastruktur sendiri,” urai Wali Kota.
Dia berharap dengan hadirnya aplikasi tadi, setidaknya Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot bisa merasakan kemudahan dan manfaatnya dalam pengelolaan arsip. Karena dapat membantu dalam pengelolaan Informasi dan data dokumentasi yang berkaitan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Samarinda menjadi sebuah arsip yang baik sehingga tidak sulit untuk melacaknya jika suatu saat dokumen tadi dibutuhkan.
“Karena jika belajar dari pengalaman beberapa tahun ke belakang, banyak arsip kita yang rusak, hilang tidak terkelola dan tersimpan dengan baik karena belum ada sistem elektronik. Jadi dengan adanya aplikasi Srikandi harapannya semoga dokumen tadi bisa lebih tertib administratif dan dapat menjadi dasar di lingkungan OPD untuk memiliki basis data dengan dukungan sarana prasarana yang bagus,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan Samarinda Akhmad Ramli mengatakan sedikitnya ada sebanyak 47 pegawai di lingkup OPD pagi itu, dilatih untuk mendapatkan bimbingan teknis menjadi admin dalam pengelolaan aplikasi Srikandi di masing-masing Dinas kedepannya. Selain Bimtek dan sosialisasi aplikasi tersebut sambung dia, dalam rakor tersebut juga diharapkan ada sinkronisasi dan terintegrasinya kearsipan di lingkungan Pemkot dalam satu aplikasi Srikandi nantinya.
Sementara, Dirut Kearsipan Daerah Muhammad Sumitro mengingatkan agar pemerintah daerah mulai saat ini bisa lebih tertib dalam pengelolaan arsip daerah yang mempunyai nilai demi menyelamatkan dokumen-dokumen penting daerah.
“Arsip ini kalau boleh saya katakan semacam amal perbuatan, jadi sewaktu-waktu bisa diminta pertanggungjawabannya,” ungkapnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA19 jam agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
