KUTIM
Yan: Tugas Kita Sederhana, Terima Aspirasi Masyarakat


Yan sebagai anggota DPRD Kutim mengatakan bahwa sudah seharusnya Dewan memaksimalkan perannya dengan menerima aspirasi masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur(Kutim), Yan, menegaskan bahwa sudah seharusnya anggota DPRD mampu memaksimalkan perannya.
Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.
Dalam Undang-Undang tersebut, sebagai wakil rakyat yang ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tugas kita sederhana kok, kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berialan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya
Yan menyebutkan, disamping menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Kebijakan Pemerintah Daerah, dan Pelaksanaan Anggaran yang berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Dirinya menuturkan, dalam keadaan susah maupun senang, sebagai wakil rakyat sudah seharusnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, menjadi DPRD merupakan panggilan hati yang ingin melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal itu yang selama ini saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.
Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim tersebut mengaku bahwa dirinya mengajukan diri menjadi anggota DPRD dikarenakan ingin dapat memberikan lebih banyak bantuan untuk masyarakat.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD agar tidak merasa lebih tinggi dari rakyat, karena hakikatnya DPRD merupakan wakil rakyat.
“Jadi, kita tidak boleh menempatkan diri seolah-olah lebih tinggi dari rakyat, karena kita wakil rakyat. Jadi, kita yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (rw)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud