Connect with us

SEPUTAR KALTIM

100 Ribu Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Kaltim: Harus Jalan, Jangan cuma Seremonial

Diterbitkan

pada

bpjs
Launching perlindungan 100 ribu pelerja rentan di Kaltim. (*/Nur Asih Damayanti/Kaltim Faktual).

Gubernur Kaltim meminta program BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 ribu pekerja rentan. Seperti marbot, pendeta, nelayan, hingga petani. Agar konsisten dijalankan. Bukan sekadar seremonial.

Sebanyak 100 ribu pekerja rentan di Kaltim mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2 layanan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Pekerja rentan adalah pekerja di sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata alias tidak memiliki gaji tetap.

Mereka yang masuk dalam kategori ini di antaranya marbot masjid, pengajar Quran, pendeta, biksu, pekerja disabilitas, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tenaga kesehatan non medis.

Baca juga:   Ibu Kota 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Sudah Tahu Belum?

Program ini adalah intruksi Pemerintah Pusat. Secara teknis, pembiayaannya akan bersumber dari APBD Kaltim serta kabupaten/kota.

Saat me-launching program ini pada Rabu 5 Juli kemarin. Guburnur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta kepada setiap kepala daerah untuk konsisten dalam menjalankan program ini.

“Saya harap baik bupati atau wali kota agar selalu menjalankan program ini. Tidak sebatas hanya seremonial saja,” tegasnya.

Ke depan, Isran ingin jumlah penerima manfaat program ini bertambah. Nantinya pemprov akan berkoordinasi dengan pemkab/kot. Untuk menindaklanjuti Pergub 19/2023 yang baru saja diteken.

“Kalau 100 ribu itu kan belum 100 persen. Karena perkiraan ada sekitar 500 ribu pekerja rentan yang harus dilindungi,” tuturnya.

Baca juga:   Ibu Kota 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Sudah Tahu Belum?

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemprov Kaltim telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukam perlindungan bagi tenaga honorer atau Non ASN.

“Kalau di provinsi sudah seluruhnya pekerja honorer atau Non ASN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Gubernur Isran berharap, program ini bisa tepat guna dan sasaran. Untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan. Serta untuk mengikis angka kemiskinan ekstrem. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.