SEPUTAR KALTIM
100 Ribu Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Kaltim: Harus Jalan, Jangan cuma Seremonial
Gubernur Kaltim meminta program BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 ribu pekerja rentan. Seperti marbot, pendeta, nelayan, hingga petani. Agar konsisten dijalankan. Bukan sekadar seremonial.
Sebanyak 100 ribu pekerja rentan di Kaltim mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2 layanan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pekerja rentan adalah pekerja di sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata alias tidak memiliki gaji tetap.
Mereka yang masuk dalam kategori ini di antaranya marbot masjid, pengajar Quran, pendeta, biksu, pekerja disabilitas, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tenaga kesehatan non medis.
Program ini adalah intruksi Pemerintah Pusat. Secara teknis, pembiayaannya akan bersumber dari APBD Kaltim serta kabupaten/kota.
Saat me-launching program ini pada Rabu 5 Juli kemarin. Guburnur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta kepada setiap kepala daerah untuk konsisten dalam menjalankan program ini.
“Saya harap baik bupati atau wali kota agar selalu menjalankan program ini. Tidak sebatas hanya seremonial saja,” tegasnya.
Ke depan, Isran ingin jumlah penerima manfaat program ini bertambah. Nantinya pemprov akan berkoordinasi dengan pemkab/kot. Untuk menindaklanjuti Pergub 19/2023 yang baru saja diteken.
“Kalau 100 ribu itu kan belum 100 persen. Karena perkiraan ada sekitar 500 ribu pekerja rentan yang harus dilindungi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemprov Kaltim telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukam perlindungan bagi tenaga honorer atau Non ASN.
“Kalau di provinsi sudah seluruhnya pekerja honorer atau Non ASN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Gubernur Isran berharap, program ini bisa tepat guna dan sasaran. Untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan. Serta untuk mengikis angka kemiskinan ekstrem. (dmy/fth)
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SAMARINDA4 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

