SEPUTAR KALTIM
100 Ribu Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Kaltim: Harus Jalan, Jangan cuma Seremonial

Gubernur Kaltim meminta program BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 ribu pekerja rentan. Seperti marbot, pendeta, nelayan, hingga petani. Agar konsisten dijalankan. Bukan sekadar seremonial.
Sebanyak 100 ribu pekerja rentan di Kaltim mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2 layanan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pekerja rentan adalah pekerja di sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata alias tidak memiliki gaji tetap.
Mereka yang masuk dalam kategori ini di antaranya marbot masjid, pengajar Quran, pendeta, biksu, pekerja disabilitas, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tenaga kesehatan non medis.
Program ini adalah intruksi Pemerintah Pusat. Secara teknis, pembiayaannya akan bersumber dari APBD Kaltim serta kabupaten/kota.
Saat me-launching program ini pada Rabu 5 Juli kemarin. Guburnur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta kepada setiap kepala daerah untuk konsisten dalam menjalankan program ini.
“Saya harap baik bupati atau wali kota agar selalu menjalankan program ini. Tidak sebatas hanya seremonial saja,” tegasnya.
Ke depan, Isran ingin jumlah penerima manfaat program ini bertambah. Nantinya pemprov akan berkoordinasi dengan pemkab/kot. Untuk menindaklanjuti Pergub 19/2023 yang baru saja diteken.
“Kalau 100 ribu itu kan belum 100 persen. Karena perkiraan ada sekitar 500 ribu pekerja rentan yang harus dilindungi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemprov Kaltim telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukam perlindungan bagi tenaga honorer atau Non ASN.
“Kalau di provinsi sudah seluruhnya pekerja honorer atau Non ASN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Gubernur Isran berharap, program ini bisa tepat guna dan sasaran. Untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan. Serta untuk mengikis angka kemiskinan ekstrem. (dmy/fth)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda