SEPUTAR KALTIM
65 Persen Lahan di Kaltim Sudah Tersertifikasi, Nusron: Tantangan Kita Masih Panjang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya memahami filosofi pertanahan sebagai dasar dalam pengelolaan tanah yang berkeadilan dan terintegrasi, khususnya di Kalimantan Timur.
“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memastikan empat hal terkait filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menyebutkan empat pilar utama filosofi pertanahan tersebut meliputi penguasaan tanah, nilai tanah, penggunaan tanah, dan pengembangan tanah. Pilar pertama, yakni penguasaan tanah, berkaitan erat dengan keabsahan serta legalisasi bidang tanah.
Menurut Nusron, pengelolaan pertanahan tidak dapat dilakukan secara terpisah. Kolaborasi lintas daerah dan lintas instansi menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Kolaborasi itu penting, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Contohnya dalam sertifikasi tanah, hulunya ada di lurah dan camat. Tanpa surat dari mereka, ATR/BPN tidak bisa melakukan sertifikasi,” tegasnya.
Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 4,55 juta hektare dan kawasan hutan seluas 8,15 juta hektare. Namun, sebagian kawasan hutan tersebut telah berubah fungsi menjadi permukiman dan tambang, sehingga tidak dapat langsung disertifikasi karena masih tercatat sebagai kawasan hutan dalam peta.
Dari total APL tersebut, sekitar 65 persen atau 2,96 juta hektare telah tersertifikasi. Masih tersisa 1,59 juta hektare lahan yang belum bersertifikat. Dari lahan yang sudah terdaftar, sebanyak 47 persen atau sekitar 1,39 juta hektare merupakan Hak Guna Usaha (HGU).
Nusron turut memberikan apresiasi kepada tiga kota di Kaltim—Samarinda, Balikpapan, dan Bontang—yang telah mencapai 100 persen tanah terdaftar. “Bahkan di Balikpapan, pencatatannya sudah lebih dari 100 persen,” ungkapnya.
Selain itu, penerimaan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Oktober 2025 tercatat mencapai Rp305 miliar dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
Berdasarkan data ATR/BPN, terdapat 3.599 bidang tanah dengan luas 14.397,49 hektare yang masa haknya telah berakhir sejak 1998 hingga April 2025 dan belum diperpanjang. Rinciannya meliputi HGU sebanyak 11 bidang (12.921,66 hektare), HGB sebanyak 3.502 bidang (1.265,01 hektare), dan Hak Pakai sebanyak 86 bidang (210,82 hektare).
Di akhir sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarsektor dan antardaerah agar penataan ruang dan pengelolaan pertanahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum), Wakil Gubernur Seno Aji, para bupati dan wakil bupati, Danrem 091/ASN, Kapolresta Samarinda, Kepala Kanwil BPN Kaltim, Kepala Perangkat Daerah Kaltim, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Kabupaten/Kota. (prb/ty/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN3 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
HIBURAN3 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
OLAHRAGA2 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA22 jam agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA1 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN17 jam agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan

