SEPUTAR KALTIM
Pelaksanaan PPKM Level 4 Berlaku untuk Tiga Daerah, Sedangkan Level 3 Berlaku untuk Tujuh Kabupaten dan Kota
Berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah. Kembali, Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim untuk pelaksanaan PPKM Level 4 (Ingub Nomor 26 Tahun 2021) dan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan (Ingub Nomor 27 Tahun 2021).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim M Syafranuddin menjelaskan kedua Ingub mengatur pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim berlaku 7 – 20 September 2021.
“Ingub PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan,” jelas Ivan, panggilan akrab bagi Juru Bicara Pemprov Kaltim ini.
Pelaksanaan PPKM level 4, lanjutnya, berlaku untuk 3 daerah, sedangkan level 3 berlaku untuk 7 kabupaten dan kota.
“Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemi di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Ivan menyebutkan tiga daerah berlaku level 4, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sementara kabupaten dan kota di level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda dan Kutai Timur.
“Inti pelaksanaan PPKM ini, selain mengatur kegiatan di masyarakat, juga disiplin protokol kesehatan dan optimalisasi 3T (testing, tracing dan treatment),” ungkap Ivan. (hms/Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN21 jam ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
NUSANTARA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA4 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
BERAU17 jam agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September
