SEPUTAR KALTIM
Samarinda Dapat Bankeu Rp354 Miliar Tahun Ini

Kota Samarinda mendapatkan Bankeu provinsi tahun 2023 sebesar Rp354 miliar. Bantuan ini sebagai bentuk komitmen gubernur kepada Kota Tepian untuk mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik!
Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi hingga saat ini sangat tinggi untuk masyarakat Benua Etam. Tak terkecuali warga Kota Samarinda.
Ditahun 2023 ini, sesuai Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur Isran Noor bersama Sekda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim baru-baru ini, ada kurang lebih 61 paket kegiatan diberikan melalui APBD murni 2023. Berupa alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp354,45 miliar.
“Kita harapkan 2023 ini tuntas semua. Agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, khususnya di Samarinda,” kata Gubernur Isran Noor, didampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.
Menurut Gubernur, bantuan itu sebagai komitmen kepala daerah, sehingga, implementasi visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat betul-betul memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Diantaranya, pembangunan saluran drainase Simpang Empat Sempaja Segmen Jalan Wahid Hasyim 1, penurapan Sungai Karang Mumus Segmen Jalan Dr Sutomo.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dengan tepat, maka dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Adapun 61 kegiatan terdiri 59 kegiatan non spesifik dan dua kegiatan spesifik. Seperti rehabilitasi trotoar dan median Jalan se Kota Samarinda, Bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian, termasuk bantuan untuk pengawasan kepada Inspektorat Kota Samarinda.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana mengingatkan, saat ini Kota Samarinda agar menyampaikan (upload) DPA melalui aplikasi e-bankeu sebagai syarat penyaluran bankeu tahap pertama sesuai Pergub Kaltim No.49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Adapun alokasi belanja bantuan keuangan spesifik senilai Rp700 juta non spesifik Rp353,75 miliar,” jelasnya. (jay/yans/adpimprovkaltim/am)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai