KUTIM
Tahun Ini, Pemkab Kutim Beri Hibah Rp56 Miliar ke 46 Ormas

Pemkab Kutim tahun ini memberikan dana hibah kepada 46 ormas. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan pesan khusus kepada para ormas tersebut. Seperti apa?
Tahun ini, sebanyak 46 organisasi yang terdiri dari badan, yayasan lembaga maupun organisasi kemasyarakatan mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Kutai Timur (Kutim).
Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kutim tahun anggaran 2023. Totalnya mencapai Rp 56 miliar.
Penyerahan dana hibah tersebut digelar secara simbolis di Ruang Tempudau, Kantor Sekertariat Kabupaten, Jumat 24 Maret 2023.
Diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang kepada perwakilan masing-masing organisasi.
Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan, sesuai dengan perundang-undangan, pemerintah diperkenankan untuk mengeluarkan dana hibah, untuk masyarakat (organisasi) disesuaikan dengan aturan berlaku.
“Pemberian ini (hibah), salah satu tujuannya untuk memudahkan dalam melaksanakan kegiatan yang langsung bersinggungan dengan kemasyarakatan, baik itu organisasi, lembaga, yayasan maupun badan,” jelas Ardiansyah.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini berharap, dana hibah tersebut bisa memberikan nilai manfaat. Selain kepada organisasi, juga mampu dirasakan oleh masyarakat.
Ia pun, mengingatkan kepada para penerima dana hibah, agar segera membuat laporan (LPJ), apabila dana tersebut sudah digunakan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada Pemkab Kutim.
“Banyaknya organisasi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah. Maka secara dasar hukum, pendiriannya (organisasi) harus jelas dan terdaftar (legalitas), baik didaerah maupun pusat,” terangnya.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang bilang. Para pengurus organisasi, lembaga, badan maupun yayasan yang menerima bantuan dana hibah itu, agar mendapatkan sosialisasi dan informasi, terkait bagaimana pelaporan pertanggungjawaban kegiatan yang baik.
“Ini (pelaporan) kadang-kadang jadi masalah. Dana sudah diterima, mereka lambat buat laporan, mereka harusnya tau kalau ada konsekuensi, siap menerima dan siap mempertanggungjawabkan, ” ucap Kasmidi
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim, Syahman mengatakan ada tiga klasifikasi penerima dana hibah Pemkab Kutim di tahun anggaran 2023 kali ini.
Yakni ke pemerintah pusat (Polres Kutim), selanjutnya bantuan berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada 14 badan, lembaga maupun yayasan. “Dan sebanyak 32 organisasi, terdiri dari lembaga, yayasan maupun badan yang sudah memiliki surat keterangan terdaftar, ” ungkapnya. (kominfokutim/am)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya