EKONOMI DAN PARIWISATA
Mantab! Harga TBS Kaltim Naik Jadi Rp2.469,23 Per Kilogramnya
Mantab! Harga TBS Kaltim mengalami kenaikan dari periode sebelumnya. Keputusan ini diambil dalam rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jum’at 31 Maret 2023.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas periode 16-31 Maret 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp2.469,23 per kilogram (kg).
Periode sebelumnya periode 1-15 Maret 2023 harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.458,60 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp10,63 atau 0,43 persen untuk umur 10 tahun keatas.
Kenaikan harga TBS menurut Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Taufiq Kurrahman didukung kenaikan CPO yang naik yakni Rp11.883,41. Ini perbanding lurus apabila harga CPO naik maka TBS akan naik.
Harga TBS kelapa sawit tersebut, merupakan harga di tingkat pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.
Sehingga ia mendorong para pekebun sawit untuk bermitra, agar harga TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Ketetapan harga TBS ada dua harga pasar dan kemitraan yang ditetapkan hari ini harga kemitraan,” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi usai Rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jum’at 31 Maret 2023.

Dirinya pun berharap agar perusahaan di Kaltim yang masuk anggota tim perusahaan sawit dapat terus memberikan laporan dan harga TBS meningkat terus agar kehidupan masyarakat menjadi sejahtera.
Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Maret 2023.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.177,65, naik ketimbang periode 1-15 Maret yang seharga Rp2.168,44 per kg.
Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur 4 tahun dengar harga Rp2.326,79, naik ketimbang periode 1-15 Maret seharga Rp2.317,18 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 5 tahun dengar harga Rp2.336,92 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga Rp2.327,07 per kg.
Selanjutnya, TBS yang dipanen dari pohon umur 6 tahun dengar harga Rp2.361,13 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga2.351,13 per kg.
Berikutnya TBS yang dipanen dari pohon umur 7 tahun seharga Rp2.374,73 naik dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp2.364,63 per kg.
“Lalu TBS yang dipanen dari pohon umur 8 tahun seharga Rp2.393,05 naik ketimbang di periode 1-15 Maret Rp2.38290,”sebutnya.
Dan untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 9 tahun dengar harga Rp2.440,29 mengalami kenaikan dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp2.429,78.
(Prb/diskominfokaltim/am)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK4 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA4 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis

