SEPUTAR KALTIM
ASN Diminta Tunaikan Zakat Profesi 2,5 Persen, Biar Hidup dan Kerjaan Makin Berkah

Para ASN Kaltim diminta tunaikan zakat profesi nya. Wagub Hadi Mulyadi bilang, itu cara buat ASN mendapatkan hidup dan kerjana yang semakin berkah!
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selalu mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.
“Saya imbau kepada seluruh ASN agar memberikan zakat profesinya 2,5 persen setiap bulan, kecil aja pang ni nilainya. Tapi ya kalau ingin berkah hidupnya,” imbau Wagub Hadi Mulyadi saat penyerahan dana hibah di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, beberapa waktu lalu.
Karena sesuai pendapat sebagian ulama, menurut dia, zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dibayar cicil setiap bulan.
Namun lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi dua belas bulan.
“Atau penghasilan (gaji) bersih diatas Rp6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi,” sebutnya.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mencontohkan perhitungan 2,5 persen untuk setiap gaji per Rp1 juta, maka ada perhitungan sekitar Rp25 ribu.
“Nah, kalau dia (ASN) terima gaji Rp10 juta, maka hanya dipotong Rp250 ribu. Itu kan kecil aja, kecuali koler,” jelasnya.
Potongan 2,5 persen itu untuk zakat profesi baginya, tampaknya saja untuk orang lain, namun hakekatnya kembali kepada diri ASN itu sendiri.
“Daripada dikejar-kejar malaikat maut. Kan zakat untuk membersih diri dan harta kita,” ujarnya setengah bercanda.
Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersih diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.
“Saya tidak mengimbau yang lain. Saya hanya mengimbau yang berada dibawah koordinasi saya, semoga ini bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Karenanya, mantan legislator Karamg Paci dan Senayan ini pun meminta jajaran Baznas Provinsi Kaltim untuk segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan zakat profesi.
“Tolong Baznas, segera saja bersurat dan tegas meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kaltim yang penghasilannya diatas Rp6,8 juta setiap bulan dipotong 2,5 persen untuk zakat profesinya,” pintanya.
Selain itu, berkah zakat profesi ini harapnya bukan saja membersihkan diri dan harta ASN. Tapi juga memberi dampak peningkatan taraf hidup masyarakat Kaltim, terutama bagi orang-orang yang membutuhkan perhatian dan kepedulian.
“Bagi yang tidak mau, tidak apa-apa. Tapi buat surat dan tembusannya ke malaikat Jibril dan malaikat maut, malaikat Munkar Nakir,” canda suami Hj Erni Makmur ini. (yans/ky/adpimprovkaltim/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun