SEPUTAR KALTIM
ASN Diminta Tunaikan Zakat Profesi 2,5 Persen, Biar Hidup dan Kerjaan Makin Berkah
Para ASN Kaltim diminta tunaikan zakat profesi nya. Wagub Hadi Mulyadi bilang, itu cara buat ASN mendapatkan hidup dan kerjana yang semakin berkah!
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selalu mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.
“Saya imbau kepada seluruh ASN agar memberikan zakat profesinya 2,5 persen setiap bulan, kecil aja pang ni nilainya. Tapi ya kalau ingin berkah hidupnya,” imbau Wagub Hadi Mulyadi saat penyerahan dana hibah di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, beberapa waktu lalu.
Karena sesuai pendapat sebagian ulama, menurut dia, zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dibayar cicil setiap bulan.
Namun lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi dua belas bulan.
“Atau penghasilan (gaji) bersih diatas Rp6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi,” sebutnya.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mencontohkan perhitungan 2,5 persen untuk setiap gaji per Rp1 juta, maka ada perhitungan sekitar Rp25 ribu.
“Nah, kalau dia (ASN) terima gaji Rp10 juta, maka hanya dipotong Rp250 ribu. Itu kan kecil aja, kecuali koler,” jelasnya.
Potongan 2,5 persen itu untuk zakat profesi baginya, tampaknya saja untuk orang lain, namun hakekatnya kembali kepada diri ASN itu sendiri.
“Daripada dikejar-kejar malaikat maut. Kan zakat untuk membersih diri dan harta kita,” ujarnya setengah bercanda.
Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersih diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.
“Saya tidak mengimbau yang lain. Saya hanya mengimbau yang berada dibawah koordinasi saya, semoga ini bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Karenanya, mantan legislator Karamg Paci dan Senayan ini pun meminta jajaran Baznas Provinsi Kaltim untuk segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan zakat profesi.
“Tolong Baznas, segera saja bersurat dan tegas meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kaltim yang penghasilannya diatas Rp6,8 juta setiap bulan dipotong 2,5 persen untuk zakat profesinya,” pintanya.
Selain itu, berkah zakat profesi ini harapnya bukan saja membersihkan diri dan harta ASN. Tapi juga memberi dampak peningkatan taraf hidup masyarakat Kaltim, terutama bagi orang-orang yang membutuhkan perhatian dan kepedulian.
“Bagi yang tidak mau, tidak apa-apa. Tapi buat surat dan tembusannya ke malaikat Jibril dan malaikat maut, malaikat Munkar Nakir,” canda suami Hj Erni Makmur ini. (yans/ky/adpimprovkaltim/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
GAYA HIDUP2 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
PARIWARA4 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!

