POLITIK
Kaltim Perlu Contoh Jakarta; Kalau Rapat Banmus DPRD Dihadiri Pemprov
Agiel Suwarno memuji cara kerja Banmus DPRD Jakarta. Karena selalu melibatkan unsur pemprov. Sehingga eksekusi program pembangunan lebih cepat. Karena sudah tahu sama tahu sejak awal.
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno memaparkan hasil kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu. Satu hal yang ia pengin betul terjadi di Kaltim. Adalah saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Ada unsur pemprov yang hadir.
“Pada tanggal 29-31 Maret, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Untuk replikasi atau meniru hal-hal baik yang bisa diadopsi ke Kaltim, salah satunya mesti melibatkan unsur pemerintah provinsi dalam rapat Banmus,” ucap Agiel, Selasa 4 April 2023.
Secara teknis rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI. Hasil rapat harus diketahui pemprov. Sehingga kepala daerah wajib hadir dalam rapat Banmus. Kalau gubernur mendadak berhalangan, ada koordinasi. Sehingga ada penyesuaian agenda kerja.
Di Kaltim Kebalikannya
‘Budaya’ di DPRD Kaltim, kata Agiel justru kebalikannya. Rapat Banmus tidak pernah mengundang pemprov. Sehingga sering berdampak pada ketidakhadiran kepala daerah saat Rapat Paripurna DPRD.
Seperti yang terjadi pada Rapur Pengesahan Raperda RTRW Kaltim. Ataupun rapur-rapur penting lainnya. Sehingga berdampak pada disharmonisasi antara legislatif dan eksekutif.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jadwal atau agenda kedewanan juga harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga ada sinkronisasi termasuk agenda prioritas.
“Dengan begitu jika jadwal sudah difinalisasi bersama pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan.”
“Selama ini kadang kita rapat dengan tim pemprov tidak hadir sehingga kadang yang mestinya gubernur hadir menjadi tidak. Seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW kemarin bahkan gubernur tidak hadir,” ujar Agiel.
Hal lain yang dijadikan fokus pembahasan pada kunjungan kerja ke DKI Jakarta tersebut. Soal anggaran mereka dalam sisi sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan hal-hal teknis lainnya. (mhn/dra)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM22 jam agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

