SEPUTAR KALTIM
Kaltim Target Turunkan Angka Stunting hingga 12,83 Persen di 2024

Provinsi Kaltim fokus pada penurunan angka stunting. Yang telah mendapat atensi dari pemerintah pusat. Target 2024, prevalensi stunting Kaltim dapat turun hingga 12,83 persen.
Kamis 13 April lalu, Pemprov Kaltim bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda. Bersama Tim Satgas dan pemangku kebijakan terkait masalah ini.
Provinsi Kaltim saat ini masuk dalam angka prevalensi stunting yang cukup mengkhawatirkan. Karena terjadi kenaikan dari 2021 ke 2022 lalu.
Dalam tim satgas ini, membuat keputusan. Bahwa Kaltim pada tahun 2024 menargetkan hanya 12 persen. Atau dibawah rata-rata target nasional 14 persen.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 12,83 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.
“2024 mendatang target kita kalau nasional itu 14 persen tapi Kaltim berani mematok diangkat 12,83 persen,” katanya.


Untk mencapai itu, tahun 2023 ini Kaltim harus diangka 16,8 persen. Dengan harus berani dan bisa melakukan terobosan.
Tentunya membutuhkan waktu satu tahun setengah atau 18 bulan, karena survei SSGBI itu dilakukan pada bulan September. Seperti diketahui intervensi stunting itu membutuhkan waktu 6 bulan.
“Ketika kita ingin menurunkan angka stunting itu sampai di 12,83 persen tahun 2024, artinya apa kita hanya punya tiga fase yakni pertama, kedua dan ketiga,”ungkapnya.
Tahun ini bukan saatnya lagi bermain di tataran regulasi, rapat, adminstrasi. Tetapi bagaimana langsung melakukan intervensi baik itu yang stunting maupun yang beresiko stunting. Jika tepat dan mampu dilakukan maka angka stunting akan turun.
Ia pun mengajak para stakeholder untuk melakukan pendekatan-pendekatan intervensi terhadap kelompok sasaran resiko.
“Mari bapak dan ibu yang terlibat di dalam tim TPPS, kita bekerja sesuai dengan tanggung jawab,”pintanya. (Prb/diskominfokaltim/am)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai