SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Minta Pansus IP Bikin Rekomendasi Penindakan Tambang Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mendorong Pansus IP mengeluarkan rekomendasi penindakan tambang ilegal. Sebelum pansus tersebut dibubarkan awal bulan ini.
DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan (IP) pada 2 November 2022 lalu. Ada 3 prioritas kerja pansus ini. Yakni mengusut kasus dugaan 21 IUP palsu, jaminan reklamasi, dan CSR.
Masa kerjanya 3 bulan dengan opsi perpanjangan. Pada Februari 2023, Pansus IP mengambil opsi tersebut. Tim yang berisi 15 anggota dewan Karang Paci tersebut kembali bekerja selama 3 bulan.
Pada 2 Mei 2023, pansus pimpinan duo Udin akan habis masa kerjanya. Setelah 6 bulan, Seno Aji berharap Pansus IP membuat rekomendasi penindakan terhadap perusahaan tambang ilegal, pada aparat penegak hukum (APH).
“Kami maunya ada penegakan dan tindak lanjut dari hasil rekomendasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim yang dinyatakan ilegal,” kata Seno, Minggu 30 April 2023.
Menurutnya, meski kasus 21 IUP palsu itu telah ditangani APH dan eksekutif. DPRD Kaltim tetap perlu memberikan rekomendasi penindakan pada pemerintah provinsi maupun pusat.
Agar ke depan, fokusnya bukan hanya pada 21 IUP itu saja. Namun ke semua IUP di Kaltim. Karena setelah kasus itu terkuak, pengecekan legalitas izin usaha menjadi isu penting. Menurut Seno Aji, perusahaan yang telah memenuhi prosedur tidak boleh dihambat.
“Tapi kalau tidak sesuai, itu yang kami minta supaya ada (penindakan) dari Pemerintah Pusat. Apakah nanti mencabut IUP tersebut atau bagaimana,” lanjut Seno.
DPRD Kaltim Menanti Hasil
Setelah melewati masa kerja plus tambahan waktu selama 6 bulan. Kini DPRD Kaltim menanti apa yang dihasilkan oleh Pansus IP.
“Kami sudah meminta mereka untuk memberikan laporan akhir karena sudah dilakukan perpanjangan dan akan berakhir,” tutur Seno.
Ia berharap Pansus IP bisa produktif dan menghasilkan 1 rekomendasi kepada pemerintah. Untuk memperbaiki industri pertambangan di Kaltim. Dari perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, hingga CSR perusahaan.
“Memang ada beberapa IUP terindikasi palsu, kemungkinan lebih dari separuh yang ditinjau ke lapangan. Tapi saya belum membaca detail, nanti Selasa (2/5) baru kita dapatkan hasilnya, setelah itu baru kita paripurnakan,” pungkas Seno Aji.
Ada kemugkinan masa kerja Pansus IP akan off-side sedikit. Karena berdasarkan laporan Antara, pansus tersebut masih akan menggelar 1 rapat dengar pendapat (RDP) lagi. Bersama Polda Kaltim dan dinas terkait. Selesai itu, baru membuat laporan akhir, rapat paripurna, lalu dibubarkan. (dra)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran