SAMARINDA
Pedagang Ingkar Janji, Pemkot Samarinda Bongkar Beberapa Warung di Pandjaitan

Pemkot Samarinda melalui Camat Sungai Pinang membongkar paksa beberapa lapak. Yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan D.I Pandjaitan. Karena pedagang tak menggubris kesepakatan yang dibuat.
Suasana Rabu 3 Mei 2023 siang di Jalan D.I Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda lebih panas dari biasanya. Puluhan personel gabungan melakukan pembongkaran lapak dan warung-warung. Yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.
Sejak tahun lalu, pemkot memang getol melakukan penertiban pada apapun yang memakai trotoar. Jangankan warung, tenda amil zakat saja tidak boleh beroperasi di trotoar pada Ramadan kemarin.
Penertiban yang memiliki landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Samarinda 2014-2032 itu. Dilakukan tidak hanya untuk membuat estetika Samarinda jadi bagus. Tapi juga untuk mengurai kemacetan. Karena jika lapak berada di atas drainase maupun trotoar. Parkirnya tentu menggunakan badan jalan.
Sudah Sosialisasi
Camat Sungai Pinang Siti Hasanah menyampaikan sudah melakukan pertemuan dengan para pedagang sebelumnya. Lalu atas kesepakatan bersama, pedagang diberi waktu menertibkan bangunannya sendiri.
“Kami kasih waktu sampai tanggal 3 ini. Apabila sampai tanggal 3 tidak ada pembongkaran, maka kami yang akan bongkar.”
“Namun sampai hari ini tidak ada pembongkaran mandiri. Jadi kami yang bongkar,” kata Hasanah.
Ke depan, Kecamatan Sungai Pinang akan melakukan penertiban serupa di seluruh wilayah kecamatan. Ia mengimbau agar para pedagang dengan kesadaran sendiri, mau merapikan bangunannya sesuai aturan. Sebelum aparat yang melakukannya.
Penertiban ini sendiri dilakukan Kecamatan Sungai Pinang dengan beberapa stakeholder.
“Operasi ini tergabung dari Kecamatan Sungai Pinang, Babinsa, Kamtibmas, dan kelurahan yang ada di Sungai Pinang,” pungkasnya. (mhn/dra)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan