SAMARINDA
Pengelap Kaca Jalanan Makin Meresahkan, Ini Penjelasan Satpol PP Samarinda
Jumlah pengelap kaca jalanan di Samarinda makin banyak. Kehadirannya sering bikin resah warga. Satpol PP sebenarnya bukan tidak pernah merazia. Tapi ….
Makin ke sini, jumlah anak jalanan (Anjal) yang mencari uang dengan cara mengelap kaca mobil, makin banyak saja. Khususnya di dua lampur merah di Jalan Antasari, Samarinda.
Meski mereka memberi jasa membersihkan kaca kendaraan. Tetap saja hal ini bikin pengendara kurang nyaman. Bahkan sampai waswas. Mereka khawatir cairan yang digunakan tidak sesuai. Ataupun cara ‘memberi jasanya’ yang tidak berdasarkan kesepakatan terlebih dahulu.
Kucing-kucingan dengan Satpol PP
Kasi Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Samarinda, Benny Hendrawan menerangkan. Mereka telah melakukan pemantauan dan pengejaran berkali-kali. Namun para anjal tersebut begitu licin, sehingga sulit ditangkap.
“Kami sering menggelar patroli di kawasan Jalan Pangeran Antasari itu. Bahkan dari pihak kami pernah ada yang di pukul oleh anak jalanan di situ.”
“Kami juga sempat melakukan pengejaran sampai mereka masuk ke dalam gang, hingga kami kehilangan arah,” Kata Benny Jumat 12 Mei 2023.
Secara hukum, pemkot sudah memiliki aturan. Yang melarang pengamen dan anak jalanan beraksi secara liar di wilayah Samarinda.
“Aktivitas mereka itu masuk ke dalam pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002. Yang berarti tidak boleh berkeliaran dan beraktivitas di tengah jalan karena itu telah dilarang,” tegas Benny.
Buru Pengelap Kaca
Untuk menertibkan pengelap kaca jalanan ataupun pengemis dan gelandangan (Gepeng) di Kawasan Antasari. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Camat dan lurah diminta melakukan pemantauan di daerah-daerah sempit. Tempat yang dicurigai menjadi ‘sarang’ para anak jalanan dan pengamen tersebut.
“Kami tidak bisa langsung mendobrak tempat mereka. (Kewenangan) kami hanya melakukan penangkapan saat anak jalanan tersebut tengah beroperasi,” pungkas Benny.
Peran Dinas Sosial
Untuk perkara Anjal dan Gepeng. Dinas Sosial memiliki pekerjaan yang beririsan dengan Satpol PP. Setelah ditangkap, mereka akan diurus oleh Dinsos.
“Dinas Sosial fungsinya ialah untuk melaksanakan rehabilitasi. Awalnya kami akan lakukan assesment untuk gelandangan dan pengemis sesuai kategori,” ungkap Kasi Rehabilitasi Anak dan Sosial, Dinsos Samarinda, Saryoto.
Tindakan yang diberikan Dinsos Kota Samarinda pada Anjal dan Gepeng golongan dewasa. Ialah melakukan identifikasi latar belakang, kemudian akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
“Sementara tindakan yang diberikan bagi pelaku di bawah umur yang termasuk dalam kategori anak jalanan, kami akan rekomendasikan ke panti swasta,” pungkasnya. (nad/dra)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA3 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA3 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC

