SAMARINDA
Warga akan Tutup Jalan Nusyirwan Ismail Lagi, Kalau sampai Desember Ganti Rugi Belum Dibayarkan

Meski Jalan Nusyirwan Ismail sudah dibuka, bukan berarti masalahnya sudah selesai. Kalau janji membayarkan ganti rugi sampai akhir tahun tak ditepati. Warga mengancam akan menutup kembali.
Rabu 16 Mei kemarin, Jalan Nusyirwan yang ditutup warga pemilik lahan selama 3 bulan, akhirnya bisa dilalui. Warga sepakat membuka blokade, setelah melihat keseriusan DPRD dan Pemprov Kaltim. Terkait pembayaran ganti rugi lahan yang lama mereka nanti.
Seorang perwakilan ahli waris pemilik lahan bernama Ida. Berharap perjanjian yang telah disepakati antara warga, pemerintah, dan DPRD itu bisa terealisasi tahun ini.
“Sesuai janji DPRD Kaltim kemarin, siap membantu kami dalam ganti rugi lahan ini.”
“Mudah-mudahan secepatnya sebelum September atau Desember kami dibayar,” ucap Ida kepada para anggota DPRD Kaltim di lokasi pembukaan Jalan Nusyirwan Ismail.
“Kami percaya penuh kepada Bapak wakil rakyat. Kalau sampai tidak terpenuhi, kami akan tutup total,” lanjut Ida tegas.
Pembayaran Bisa Cepat Asal …
Kadis PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda yang ikut menyaksikan pembukaan jalan. Menyampaikan bahwa secara prinsip, Pemprov Kaltim akan membayar tagihan tersebut.
Gubernur Isran Noor pun ingin masalah ini selesai sebelum masa jabatannya berakhir tahun ini.
Meski begitu, mengingat pembayarannya pakai uang negara. Maka ada sejumlah mekanisme yang harus dilakukan. Utamanya yang berkaitan dengan dokumen sah.
Soal dokumen apa saja yang perlu disiapkan agar uang ganti rugi bisa dicairkan. PUPR akan menyosialisasikannya langsung dengan semua pemilik lahan. Biar warga pun bisa cepat menyerahkan dokumen yang diperlukan itu.
“Bapak Ibu pemilik lahan mohon bersabar ya. Proses ini terus kami usahakan.”
“Juga perlu kerja samanya dalam hal surat-menyurat, jadi tidak menunggu sampai Desember,” ujar Nanda pada warga.
DPRD Kaltim akan Mengawal
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu yang juga ada di lokasi. Kembali menegaskan komitmen untuk mempercepat pembayaran. Poinnya sama, Bahar mau kelengkapan surat-menyurat bisa cepat selesai. Sehingga penganggarannya pun bisa dilakukan.
“Komitmennya bahwa kami semua menjaga supaya proses pembayaran ganti rugi lahan rakyat ini cepat selesai. Aakan kami terus kawal supaya tidak ada lagi tuntutan,” kata Bahar. (mhn/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA3 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA3 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pengguna Pintu Earn Naik 50%, Program Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang