Connect with us

SAMARINDA

Sudah Kurang Relevan, DPRD Samarinda Revisi Perda Perlindungan Anak

Diterbitkan

pada

DPRD
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Damayanti/ Kaltim Faktual)

DPRD Samarinda dalam proses merevisi Perda tentang Perlindungan Anak yang sudah berusia 10 tahun. Agar relevan pada situasi saat ini.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mengelar rapat. Dengan agenda revisi Perda 10/2013 tentang Perlindungan Anak. Pada Jumat 25 Mei 2023. Di Ruang Rapat Utama DRPD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Perda yang sudah berusia 10 tahun itu dianggap belum komplet. Karena hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan anak saja.

Makanya, arah revisi kali ini akan menambah poin dan juga nama perda. Dari Perda Perlindungan Anak, menjadi Perda Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menuturkan rapat berjalan positif. Karena para pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik penambahan komponen pada perda tersebut.

Baca juga:   Senang dan Khawatirnya Pedagang pada Proyek Revitalisasi Citra Niaga

“Perda No 10 Tahun 2013 berjudul Perlindungan Anak. Sambil berjalannya waktu, ada hal yang perlu ditambahkan.

“Kesepakatan tadi dari pihak terkait maupun Bapemperda ada poin yang pastinya ditambah sesuai peraturan kementerian,” kata Damayanti usai rapat.

Secara teknis, pemenuhan kebutuhan anak itu seperti ruang bermain ramah anak. Yang masih perlu ditingkatkan lagi. Karena sejalan dengan misi Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Damayanti berharap, jika ‘bab’ pemenuhan kebutuhan anak terimplementasi ke masyarakat maupun sistem pemerintahan dan hukum. Ke depannya, kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda akan berkurang bahkan menghilang.

“Kami akan terus mendorong pengerjaan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak ini guna mendukung Kota Samarinda sebagai predikat KLA,” pungkas Damayanti. (nad/dra)

Baca juga:   589 Calon Jemaah Haji Samarinda Jalani Manasik, Wali Kota Ingatkan Cuaca Ekstrem

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.