SAMARINDA
Samarinda Rawan Longsor, BPBD Paparkan Program Mitigasi-Evakuasi Tahun Depan
BPBD Samarinda memaparkan program mitigasi, evakuasi, sampai pasca-bencana longsor untuk tahun depan. Karena bencana susah dicegah, namun meminimalisir dampak dan korban bisa dilakukan.
Satu per satu OPD di Pemkot Samarinda memenuhi panggilan DPRD Samarinda. Untuk memaparkan realisasi program pada semester pertama 2023. Serta mendengar usulan program pada APBD 2024.
Senin 17 Juli 2023 kemarin, giliran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hadir. Di rapat tersebut, mereka memaparkan beberapa usulan program 2024.
Spesifik untuk penanggulangan bencana longsor, BPBD sudah membuat sistemnya. Mencakup mitigasi, evakuasi, dan penanganan pasca-bencana.
Untuk program mitigasi, Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengungkapkan. Mereka akan melakukan pemetaan wilayah rawan longsor. Dengan menggunakan drone. Untuk melihat kontur serta vegetasi di perbukitan. Output-nya adalah peta kawasan rawan longsor, disertai perhitungan tingkat kerawanannya.
“Daerah daerah perbukitan tingkat longsornya tinggi. Seperti Selili, Gunung Manggah dan daerah Gunung Steling,” jelasnya.
Untuk evakuasi, mereka ingin mengintensifkan pelatihan kesiapsiagaan bencana. Agar saat terjadinya musibah, tenaga terampil siap diterjunkan. Teknisnya nanti akan melibatkan lintas stakeholder dan OPD. Termasuk juga relawan.
“Nanti siapa yang mengerjakan ini, komandonya siapa bencana longsor ini,” ujarnya.
Sementara untuk program pasca-bencana. BPBD akan memberikan bantuan berupa bahan bangunan. Jumlahnya menyesuaikan dengan kadar kerusakan bangunan milik warga.
“Bantuan stimulannya bukan rumah. Jadi biar sekaligus membangkitkan gotong royong masyarakat sekitar,” tuturnya.
Suwarso meminta anggaran yang ada saat ini dapat ditambah, sebagai bentuk antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Jika dana tersebut tidak habis dalam APBD Perubahan 2023, nantinya akan digunakan didalam APBD 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mitigasi bencana adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana. Ataupun meminimalisir dampak bencana dan korban jiwa. Dalam konteks longsor, mitigasi bisa berbentuk pemetaan wilayah permukiman. Agar tidak membangun di kawasan rawan longsor. Mempertahankan tanaman yang menguatkan struktur tanah. Mengatur saluran air agar tidak menggerus lahan, dan sebagainya.
Evakuasi adalah upaya yang dilakukan sesaat setelah terjadinya bencana. Mencakup penyelamatan korban terdampak. Mencari korban jiwa dengan cepat. Sampai ke hal membuat pengungsian, dapur umum, dan lain-lain.
Sementara penanganan pasca-bencana, adalah upaya untuk menormalkan kembali semuanya. Semisal memperbaiki bentang lahan agar tidak terjadi bencana susulan. Sampai ke urusan manusia, semisal memberi bantuan biaya hidup ataupun perbaikan aset yang terkena longsor. (*/dmy/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

