SEPUTAR KALTIM
BPBD Kaltim Gelar Rakor untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Kekeringan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim melaksanakan Rakor yang bertujuan untuk menghadapi potensi terjadinya kekeringan dan kebakaran hutan dengan langkah mitigasi.
Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya hidrometeorologi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan langkah mitigasi pengurangan risiko bencana kekeringan dan Karhutla.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.
Rakor dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor, dan dihadiri anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Forkopimda Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, BPBD kabupaten dan kota se Kaltim.
Selain itu hadir juga jajaran TNI/Polri, OPD lingkup Provinsi Kalimantan Timur, instansi vertikal, unsur organisasi masyarakat, relawan / LSM, yang digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda, hari Rabu, 9 Agustus 2023.
Gubernur Isran Noor mengucapkan atas nama Pemprov Kaltim, menyambut baik dan mengapresiasi Rakor ini, dengan harapan memantapkan kesiapsiangaan dalam menghadapi dampak El Nino.
Dampak dari El Nino ini sudah dirasakan oleh beberapa daerah di tanah air, termasuk Kaltim seperti kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
“Diharpakan silarurahim dan kegiatan Rakor ini akan menghasilkan sebuah kesepakatan dan rumusan yang tepat, dalam rangka menghadapi suasana kita sekarang ini, seperti apa yang disampaikan oleh Presiden dan pemerintah pusat lainnya ini bahwa Indonesia termasuk Kalimantan Timur akan mengalami dampak dari El Nino,” katanya.
Dikatakan, beberapa kawasan di Indonesia, seperti Jawa dan beberapa di pulau Sulawesi dan Kalimantan sudah mengalami kekeringan, bahkan sudah ada yang kebakaran hutan dan lahan.
“Mudah-mudahan di Kalimantan Timur jangan terjadi, kalau titik api (hotspot) ada, tetapi kebakaran hutan belum ada, ini berkat kerjasama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pemerintah kabupaten sampai ke masyarakat paling bawah, termasuk TNI dan Polri, yang terus melakukan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Isran Noor berharap semua pihak, termasuk swasta juga para pengusaha tambang, walaupun tidak mengurus hutan tapi merusak hutan dengan menggali lahan, sehingga punya tanggung jawab.
Selain itu, perusahaan sawit, ikut menjaga hutan disekitar lahan perkebunannya, agar tidak terjadi kebakaran hutan. Kalaupun terjadi kebakaran hutan, maka harus segera ditangani.
“Pemerintah provinsi sudah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama jajaran TNI, Polda, swasta, serta partisipasi dari masyarakat. Untuk itu semua pihak diminta tetap waspada agar tidak terjadi Karhutla di wilayah Kaltim,” ungkapnya.
Agus Tianur selaku Kepala Pelaksana BPBD Kaltim melaporkan tujuan Rakor ini sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi tanggap darurat bersama terkait hidrometeorologi kekeringan dan karhutla pada 26 April lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
“Adapun tujuannya untuk melakukan antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya hidrometeorologi kekeringan dan Karhutla dengan melakukan langkah mitigasi pengurangan risiko bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Agus.
Agus Tianur menambahkan, adapun langkah-langkah upaya mitigasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana, BPBD Provinsi Kalimantan Timur bersama kabupaten/ kota dan mitra kebencanaan melakukan beberapa kegiatan yang mendukung dalam upaya pengurangan risiko bencana antara lain pemantauan dan penyebarluasan data dan informasi perkembangan cuaca dan iklim, juga melakukan rapat koordinasi kesiapsiagaan terhadap anomali cuaca antar lintas sektor.
“Termasuk melakukan ground check dan penanganan dilapangan, serta BPBD telah membuat Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2027 sebagai tindaklanjut dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2026, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim, serta melakukan penguatan kawasan melalui pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana (Destana),” ungkapnya. (adpimprovkaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

