SAMARINDA
Lahan Eks Tambang Mau Dijadikan Sawah, DPRD Samarinda: Bentar … Bentar ….

Pemkot Samarinda pengin lahan eks tambang diserahkan kepada masyarakat. Agar bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. DPRD Samarinda bilang perlu kajian lebih mendalam soal itu.
Belakangan, Wali Kota Samarinda Andi Harun tengah melirik sektor pertanian. Bahkan ingin memperluas lahan pertanian yang ada. Agar Bahan Pokok dan Penting (Bakokting) di Samarinda tidak bergantung terus menerus pada ‘impor’ dari Jawa Timur dan Sulawesi. Mengingat lahan pertanian di kota tergolong masih kecil. Malahan, sebagian besar dikuasi oleh lahan tambang. Dan banyak eks tambang yang terbangkalai.
Andi Harun kepingin perusahaan menyerahkan lahan eks tambang itu kepada masyarakat. Agar dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Soal percetakan sawahnya nanti pemkot yang urus.
Wali Kota bilang itu sejalan dengan aturan yang ada. Bahkan Andi Harun ingin langsung mencetak banyak lahan sawah baru jika lahannya sudah ada.
Tanggapan DPRD Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar kemudian merespons. Menurutnya rencana Wali Kota Samarinda itu masih perlu kajian mendalam lagi.
Karena dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda sudah banyak beralih fungsi. Lahan pertanian pun semakin tergerus menjadi kawasan industri, perumahan, dan lainnya.
“Sehingga memang perlu dipikirkan dan dikaji kembali. Yang pas dan cocok ini untuk area area eks lahan pertambangan ini untuk apa,” jelas Anhar pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Anhar mengingatkan, walau pemkot mencanangkan Samarinda bebas tambang pada 2026. Namun perizinannya terletak di Pusat.
Sehingga perlu adanya sinkronisasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan juga Pemerintah Pusat.
“Apalagi secara teori ilmu lingkungan itu tidak mudah menjadikan kawasan eks tambang menjadi kawasan pertanian,” lanjut Anhar.
“Karena hampir semua area sudah masuk kawasan, yang peruntukannya bukan untuk pertanian,” tambahnya.
Selain itu, melihat banyaknya lahan eks tambang yang menelan korban jiwa. Anhar setuju-setuju saja jika ingin dialihkan fungsinya.
Namun perlu dipikirkan kembali apa yang cocok untuk pengalihfungsian lahan eks tambang itu. Sehingga benar-benar bermanfaat.
“Tapi kalau melihat RTRW kecil kemungkinan untuk pertanian,” tandasnya. (*/ens/dra)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer