SEPUTAR KALTIM
Isran Noor Akan Tetap Monitor Nasib Tenaga Honorer Walaupun Tidak Jadi Gubernur
Gubernur Kaltim, Isran Noor berkomitmen akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer walaupun tidak lagi menjadi gubernur.
Komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor terhadap penyelesaian permasalahan tenaga honorer tidak perlu diragukan lagi.
Isran Noor memberikan perhatian serius bagi tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan.
“Jangan khawatir tenaga honorer tidak akan diberhentikan di Kaltim. Kalau ada yang memberhentikan bisa kualat, bahkan bisa mati cepat,” ucap Gubernur Isran Noor yang disambut riuh tepuk tangan dari ribuan peserta pembekalan Gubernur Kaltim kepada kepala desa, ketua BPD/BPK, serta PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.
Gubernur Isran Noor menegaskan dirinya akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tidak ada yang diberhentikan sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat.
“Walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegas Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini juga mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut bertujuan agar bisa mengangkat tenaga honorer yang masa kerjanya cukup lama menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.
“Tenaga honorer yang belum lulus PPPK, masih ada kesempatan. Saya sudah sampaikan ke Menteri PAN-RB tidak usah lagi di seleksi, langsung diangkat saja,” tegasnya.
“Iya Pak Isran saya pertimbangkan,” jawab Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang ditirukan Gubernur Isran Noor.
“Begitu jadi, saya bilang tidak usah lagi dipertimbangkan, langsung saja laksanakan,” tambah Gubernur.
Diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 ini sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kementerian PAN-RB terus mencari solusi untuk permasalahan tenaga honorer di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.
Koordinasi dan konsultasi telah dan terus dilakukan mulai dari ke DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. (adpimprovkaltim/RW)
-
NUSANTARA4 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
BERITA3 hari agoTeknisi Indonesia Robet B. Simanullang Raih Juara 3 Dunia di WTGP 2025
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoProgram Gratispol Tetap Berlanjut 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,4 Triliun

