SEPUTAR KALTIM
Isran Noor Akan Tetap Monitor Nasib Tenaga Honorer Walaupun Tidak Jadi Gubernur
Gubernur Kaltim, Isran Noor berkomitmen akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer walaupun tidak lagi menjadi gubernur.
Komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor terhadap penyelesaian permasalahan tenaga honorer tidak perlu diragukan lagi.
Isran Noor memberikan perhatian serius bagi tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan.
“Jangan khawatir tenaga honorer tidak akan diberhentikan di Kaltim. Kalau ada yang memberhentikan bisa kualat, bahkan bisa mati cepat,” ucap Gubernur Isran Noor yang disambut riuh tepuk tangan dari ribuan peserta pembekalan Gubernur Kaltim kepada kepala desa, ketua BPD/BPK, serta PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.
Gubernur Isran Noor menegaskan dirinya akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tidak ada yang diberhentikan sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat.
“Walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegas Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini juga mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut bertujuan agar bisa mengangkat tenaga honorer yang masa kerjanya cukup lama menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.
“Tenaga honorer yang belum lulus PPPK, masih ada kesempatan. Saya sudah sampaikan ke Menteri PAN-RB tidak usah lagi di seleksi, langsung diangkat saja,” tegasnya.
“Iya Pak Isran saya pertimbangkan,” jawab Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang ditirukan Gubernur Isran Noor.
“Begitu jadi, saya bilang tidak usah lagi dipertimbangkan, langsung saja laksanakan,” tambah Gubernur.
Diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 ini sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kementerian PAN-RB terus mencari solusi untuk permasalahan tenaga honorer di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.
Koordinasi dan konsultasi telah dan terus dilakukan mulai dari ke DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. (adpimprovkaltim/RW)
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM6 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA6 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA6 jam agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

