SEPUTAR KALTIM
Kepala OJK Kaltim: Semua Bertanggung Jawab untuk Ciptakan Sistem Keuangan yang Aman dan Terpercaya
Kegiatan sistem pembayaran dan layanan keuangan sangat mendominasi. Dari hal tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk pelindungan ke konsumen yang bukan hanya menjadi tanggung jawab BI dan OJK, namun semua harus bertanggung jawab untuk menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Capacity Building terkait Peraturan Bank Indonesia No.3 Tahun 2023 dan Capacity Building dan Penanganan Pengaduan konsumen, yang digelar di kantor BI, Selasa, 19 September 2023.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim, Hendik Sudaryanto menyampaikan bahwa dalam rangka mentransmisikan kebijakan tentang Pelindungan Konsumen di sektor keuangan sinergitas bersama antara otoritas, pemerintah dan industri perlu dijaga dan ditingkatkan agar ekonomi dan keuangan digital dapat tumbuh berkelanjutan.
Selama ini, kegiatan sistem pembayaran dan layanan keuangan sangat mendominasi. Kedua kegiatan itu bisa menyebabkan inklusi di ekonomi dan keuangan. Dari hal tersebut, maka diperlukan upaya-upaya untuk pelindungan ke konsumen.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Untuk itu, perlu upaya untuk pelindungan ke konsumen untuk mengetahui sudah sejauh mana mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
“Kalau konsumen tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak teredukasi dengan baik literasi digital dan keuangan, itu bisa membuat suatu permasalahan dalam praktiknya,” ucapnya.
Ke depan, Bank Indonesia bersama OJK dan stakeholder terkait akan terus bersinergi dalam meningkatkan perlindungan konsumen khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma menyebutkan, pelindungan konsumen ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BI dan OJK.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya. Serta nyaman bagi semua masyarakat dalam menggunakan produknya,”tuturnya.
Kegiatan diikuti 112 peserta dari kalangan Penyedia Jasa Pembayaran, Organisasi Perangkat Daerah, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank dan Asosiasi serta Lembaga Konsumen dari seluruh Provinsi Kaltim. (RW)
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
NUSANTARA5 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
PARIWARA5 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
BALIKPAPAN2 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SAMARINDA2 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN2 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”

