Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Gelar Rakornis Komunikasi Publik Pemerintah Daerah

Diterbitkan

pada

direktorat
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Usman Kansong di Hotel The Westin Surabaya, Senin, 30 Oktober 2023.

Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik menggelar rakornis dalam rangka pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang Kominfo.

Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Komunikasi Publik Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang Kominfo sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Rakornis dihadirin langsung Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Usman Kansong dan dipandu Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel The Westin Surabaya, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca juga:   Ketua LPTQ Kaltim Minta Kafilah Kaltim Kenalkan IKN pada Ajang STQH

Usman menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam pola komunikasi di zaman orde baru dan reformasi. Dimana zaman orde baru semua komunikasi publik terpusat tersentralisasi di depertemen penerangan termasuk anggarannya.

Namun, di zaman reformasi terjadi perubahan signifikan dimana komunikasi publik tidak lagi terpusat melainkan terdesentralisasi.

Komunikasi publik di zaman reformasi tersebar ke seluruh kementerian dan lembaga, tidak lagi terpusat, karena siapapun bisa bicara dan memiliki humas, bahkan ada staf khusus bidang komunikasi yang memiliki kewenangan berbicara.

“Ini disatu sisi bagus, tapi juga bisa menimbulkan kekacauan informasi,”sebutnya.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2015.Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan seluruh komunikasi publik melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, sambil tetap menjaga narasi tunggal.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Penyusunan SOP dan Finalisasi Renstra

Disinilah tugas IKP adalah mengorkestrasi komunikasi publik melalui narasi tunggal.

Harapannya untuk mengatasi penyebaran informasi palsu (hoax) di pemerintah, terutama di daerah, dapat dilakukan klarifikasi melalui rilis pers.

Di akhir arahannya, Usman akan menindaklanjuti masukan dari Diskominfo Kabupaten dan Kota.

Kegiatan diikuti seluruh Diskominfo Provinsi se Indonesia. (Prb/ty/DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.