PARIWARA
DPK Kaltim Beri Pelatihan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Pada Bappeda Kaltim
Dalam rangka penerapan Aplikasi Srikandi, Bappeda Prov. Kaltim menggelar pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi seluruh Pengelola Arsip. Bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag Umum Bapak Syarifudin Achmad dan dihadiri 28 peserta yang terdiri dari Arsiparis Ahli Pertama Ibu Hastati, Pengelola Arsip Record Center, dan Pengelola Arsip Bidang Perencana, serta Pengelola Arsip Sekretariat.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Dewi Susanti, SE, MM Arsiparis Ahli Muda, dan Bayu Erlangga Operator IT Aplikasi Srikandi.
Arsiparis Ahli Muda Dewi Susanti menerangkan bahwa Pelaksanaan Penerapan Aplikasi Srikandi masih dalam tahap sosialisasi di seluruh OPD. Dalam waktu dekat akan segera di launching.
“Atas dasar Permenpan nomor 83 tahun 2022 dan surat edaran gubernur Kaltim tanggal 16 Desember 2022 serta arahan dari ibu Sekda berdasarkan pada SPBE,” jelasnya.
Berdasarkan arahan kepala Bappeda yang sampaikan oleh sekretaris Bappeda bahwa OPD khusus nya Bappeda mampu dan segera melakukan percepatan pelaksanaan implementasi aplikasi Srikandi.
Serta melakukan pendaftaran pemakaian Aplikasi TTE (tanda tangan elektronik) ke Diskominfo Kaltim.
Arsiparis Ahli Pertama Hastati menekankan kepada seluruh pengolah arsip dilingkungan Bappeda Prov Kaltim terutama d bagian pencatat surat baik di UK (unit kearsipan) maupun UP (Unit Pengolah) segera berkoordinasi demi terlaksana implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Bappeda Prov Kaltim.
Dalam kegiatan ini dilakukan simulasi penginputan surat masuk dan pembuatan surat Keluar serta pembuatan akun pengguna SRIKANDIÂ pada masing-masing unit Pengolah Kearsipan.
Perlu diketahui aplikasi SRIKANDI adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
SRIKANDI bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional. (adv/am)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN2 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA2 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

