Connect with us

PARIWARA

DPK Kaltim Beri Pelatihan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Pada Bappeda Kaltim

Diterbitkan

pada

Arsiparis Ahli Muda Dewi Susanti saat memberikan Pelatihan Implementasi Aplikasi SRIKANDI kepada tenaga arsip di Bappeda Kaltim. (Dok)

Dalam rangka penerapan Aplikasi Srikandi, Bappeda Prov. Kaltim menggelar pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi seluruh Pengelola Arsip. Bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag Umum Bapak Syarifudin Achmad dan dihadiri 28 peserta yang terdiri dari Arsiparis Ahli Pertama Ibu Hastati, Pengelola Arsip Record Center, dan Pengelola Arsip Bidang Perencana, serta Pengelola Arsip Sekretariat.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Dewi Susanti, SE, MM  Arsiparis Ahli Muda, dan Bayu Erlangga Operator IT Aplikasi Srikandi.

Arsiparis Ahli Muda Dewi Susanti menerangkan bahwa Pelaksanaan Penerapan Aplikasi Srikandi masih dalam tahap sosialisasi di seluruh OPD. Dalam waktu dekat akan segera di launching.

Baca juga:   Unmul Jalin Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim untuk Tingkatkan PPID

“Atas dasar Permenpan nomor 83 tahun 2022 dan surat edaran gubernur Kaltim tanggal 16 Desember 2022 serta arahan dari ibu Sekda berdasarkan pada SPBE,” jelasnya.

Berdasarkan arahan kepala Bappeda yang sampaikan oleh sekretaris Bappeda bahwa OPD khusus nya Bappeda mampu dan segera melakukan percepatan pelaksanaan implementasi aplikasi Srikandi.

Serta melakukan pendaftaran pemakaian Aplikasi TTE (tanda tangan elektronik) ke Diskominfo Kaltim.

Arsiparis Ahli Pertama Hastati menekankan kepada seluruh pengolah arsip dilingkungan Bappeda Prov Kaltim terutama d bagian pencatat surat baik di UK (unit kearsipan) maupun UP (Unit Pengolah) segera berkoordinasi demi terlaksana implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Bappeda Prov Kaltim.

Dalam kegiatan ini dilakukan simulasi penginputan surat masuk dan pembuatan surat Keluar serta pembuatan akun pengguna SRIKANDI pada masing-masing unit Pengolah Kearsipan.

Baca juga:   DPRD Kaltim Ajak Rapat OPD yang Serapan Anggarannya di Bawah Target 

Perlu diketahui aplikasi SRIKANDI adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

SRIKANDI bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.