KUKAR
Kearsipan Kukar Terima Arsip Tertutup dari OPD, akan Segera Dinilai
Belum lama ini kearsipan Kukar menerima penyerahan tiga arsip tertutup dari OPD di Kukar. Yakni arsip yang bersifat tertutup dan rahasia, seperti arsip eks PKI, arsip Gafatar, hingga arsip robohnya jembatan. Setelah ini akan dilakukan penilaian dan pengelolaan arsip.
Ada banyak jenis arsip yang ditata dan dikelola dengan baik oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara. Satu di antaranya yang belum lama ini ditangani yakni arsip tertutup. Arsip yang bersifat tertutup dan rahasia dan tidak boleh diakses sembarang pihak.
Belum lama ditangani sebab arsip tertutup itu baru saja diserahkan oleh OPD terkait. Ada tiga arsip yang telah diserahkan. Yakni arsip eks PKI, arsip Gafatar, hingga arsip robohnya Jembatan Mahakam yang berada di tenggarong Kutai kartanegara pada 2011 silam.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menjelaskan menjelaskan kalau setelah diserahkan arsip itu akan segera dinilai menggunakan jadwal retensi arsip dan dilakukan pengelolaan. Terlebih dahulu dengan memisahkan arsip kemudian membuat pertimbangan setelah penilaian.
“Baru diserahkan juga, belum satu bulan diserahkan ke kami. Arsip itu waktu itu masih ada di pencipta arsipnya. Artinya masih ada di PU, masih ada di Kesbangpol Linmas,” jelasnya pada Kamis 9 November 2023.
“Kebetulan mereka sudah menyerahkan ke kami, belum satu bulan, makanya kami yang kelola, jangan sampai nggak tepat sasaran nantinya,” lanjutnya.
Selain dari ketiga arsip itu, Varia Fadillah mengaku telah memiliki arsip tertutup lainnya. Namun akan dilakukan pemeriksaan, penelusuran dan penilaian terlebih dahulu terhadap arsip tertutup itu agar tepat dalam pengelolaan.
“Banyak jenis-jenis arsip tertutup lainnya. Tapi kami akan melakukan penelusuran dan penilaian terlebih dahulu. Cuma yang disebut tadi ada tiga. Di antaranya arsip Gafatar arsip eks PKI, arsip tentang robohnya Jembatan Mahakam kemudian arsip Covid-19. Ada beberapa di antara arsip Covid itu masuk dalam kategori arsip tertutup yang tidak boleh dibuka,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

