KUKAR
Diarpus Kukar Kelola Khusus Arsip Tertutup, akan Diberi Label Tersendiri
Arsip tertutup yang bersifat rahasia dan tertutup, tidak bisa diakses oleh sembarangan pihak. Agar tidak tertukar atau keliru, pengelolaannya pun harus dibedakan. Diarpus Kukar akan memberi label tersendiri.
Usai melakukan magang atau diklat soal pengelolaan dan penataan arsip tertutup, Pada Kamis, 9 November 2023 kemarin. Para tenaga arsip dari Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara siap menerapkan pengelolaan arsip tertutup di kantornya.
Magang yang bertempat di Ruang Pertemuan Keham Lantai 3 Hotel Selyca Mulya, Samarinda. Diisi oleh Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Risnawati. Memberi materi soal pengelolaan arsip tertutup. Bagaimana cara mengelola, menata, membuat SOP hingga menyimpannya.
Diarpus Kutai Kartanegara telah siap menerapkannya dalam bidang kearsipan di tempat mereka. Termasuk membedakan antara arsip statis biasa dan arsip statis tertutup. Sebab pengelolaan dan penataannya pun harus dibedakan.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menyebut pihaknya termasuk memiliki cukup banyak arsip tertutup. Meski belum semua terdata dengan baik.
“Banyak jenis-jenis arsip tertutup lainnya. Tapi kami akan melakukan penelusuran dan penilaian terlebih dahulu. Cuma yang disebut tadi ada tiga. Di antaranya arsip gafatar arsip ex pki arsip tentang robohnya jembatan mahakam,” catat Varia Fadillah pada Kamis 9 November 2023.
“Kemudian arsip Covid-19. Ada beberapa di antara Arsip Covid-19 itu masuk dalam kategori arsip tertutup yang tidak boleh dibuka,” lanjutnya.
Untuk terus mewujudkan tertib pengelolaan arsip. Ke depan, Varia Fadillah mengaku pihaknya akan mulai melakukan penataan dan pengelolaan arsip tertutup miliknya. Dan dilakukan secara terpisah. Dengan membuat panitia dan tim khusus untuk menilai arsip dengan jadwal retensi arsip. Juga membuat pertimbangan. Varia Fadillah bilang arsip tertutup akan dibedakan secara fisik dengan pe-label-an.
“Dibedakan. Nah kita tadi terbagi. Kalau untuk arsip biasa tidak pakai kode. Box arsip nya itu. Nah kalau arsip tertutup ditambah kode di box arsipnya. Misalnya dikasi kode merah. Ditempel bulat merah di box arsip. Dikasih label merah,” tandasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
SAMARINDA3 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional
-
OLAHRAGA1 hari agoTujuh Tahun Vakum, CustoMAXI Kembali ke Bali dengan Modifikasi XMAX Berteknologi Canggih
-
KUKAR3 hari agoPersiapan MTQH XLVI Kaltim Capai 80 Persen, Kukar Siapkan Tahap Pembangunan
-
KUKAR4 hari agoKunjungi Lokasi Kebakaran, Bupati Kukar Sebut Pembangunan Kembali Jadi Tahap Lanjutan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPetugas Berjibaku Padamkan Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak APD dan Logistik Dipenuhi
-
KUKAR1 hari agoKukar Matangkan Tiga Paket Investasi, Pasir Kuarsa hingga Pulau Kumala Jadi Andalan
-
NUSANTARA1 hari agoMahasiswa dan Rakyat Kaltim Demo di Kantor Gubernur, Karhutla hingga Dua Tahun Prabowo-Gibran Disorot

