SEPUTAR KALTIM
Meski Kekurangan SDM, Dinkes Kaltim Upayakan Pengarsipan Terus Berjalan
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengalami kendala dalam kegiatan pengarsipan. Karena tidak adanya tenaga khusus pengelolaan arsip. Meski begitu, Dinkes tetap berupaya agar kegiatan kearsipan di internal terus berjalan.
Melaksanakan kegiatan kearsipan menjadi kewajiban setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Setiap instansi atau lembaga yang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk jajaran kedinasan.
Meski begitu, di Kaltim sendiri belum semua OPD melakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik. Bahkan dari 37 OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim baru 5% yang sudah melakukan tertib arsip.
Mayoritas OPD yang belum melakukan tertib arsip mengalami berbagai kendala. Di antaranya kurangnya tenaga arsip dalam setiap OPD. Sebab pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya memiliki jabatan fungsional arsiparis.
Seperti halnya di Dinas Kesehatan Kaltim. OPD dalam bidang kesehatan itu termasuk terkendala dalam kegiatan kearsipan. Karena mereka tidak memiliki tenaga arsip khusu yang mengelola kearsipan secara keseluruhan.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kaltim tetap berupaya agar kegiatan kearsipan dapat terus berjalan. Sebab ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara dan setiap arsip kelak akan diperiksa.
Pengelola Kepegawaian Dinas Kesehatan Kaltim Ridwan Kasim mengaku dalam kurangnya sumber daya manusia, pihaknya terus melakukan pengarsipan melalui bagian atau bidang yang ada.
“Artinya kearsipan, (di-handle) masing-masing seksi. Kami ada beberapa bidang dan beberapa seksi, mereka mengarsipkan dokumen sendiri-sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis, 9 November 2023.
“Memang kita ada sentral arsip, cuma belum terlalu aktif,” tambahnya.
Ridwan menyebut, sebetulnya pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti. Karena secara fasilitas, sudah memadai. Bahkan mereka memiliki record center, alias tempat penyimpanan arsip di tingkat OPD sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.
“Secara fasilitas sudah ada, kita fasilitas semua ada, tinggal orangnya yang mengelola. Karena kan harus jabatan khusus. Jadi saat ini per sesi per bidang ada yang mengelola arsipnya sendiri,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG4 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR5 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital

