SEPUTAR KALTIM
Meski Kekurangan SDM, Dinkes Kaltim Upayakan Pengarsipan Terus Berjalan
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengalami kendala dalam kegiatan pengarsipan. Karena tidak adanya tenaga khusus pengelolaan arsip. Meski begitu, Dinkes tetap berupaya agar kegiatan kearsipan di internal terus berjalan.
Melaksanakan kegiatan kearsipan menjadi kewajiban setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Setiap instansi atau lembaga yang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk jajaran kedinasan.
Meski begitu, di Kaltim sendiri belum semua OPD melakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik. Bahkan dari 37 OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim baru 5% yang sudah melakukan tertib arsip.
Mayoritas OPD yang belum melakukan tertib arsip mengalami berbagai kendala. Di antaranya kurangnya tenaga arsip dalam setiap OPD. Sebab pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya memiliki jabatan fungsional arsiparis.
Seperti halnya di Dinas Kesehatan Kaltim. OPD dalam bidang kesehatan itu termasuk terkendala dalam kegiatan kearsipan. Karena mereka tidak memiliki tenaga arsip khusu yang mengelola kearsipan secara keseluruhan.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kaltim tetap berupaya agar kegiatan kearsipan dapat terus berjalan. Sebab ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara dan setiap arsip kelak akan diperiksa.
Pengelola Kepegawaian Dinas Kesehatan Kaltim Ridwan Kasim mengaku dalam kurangnya sumber daya manusia, pihaknya terus melakukan pengarsipan melalui bagian atau bidang yang ada.
“Artinya kearsipan, (di-handle) masing-masing seksi. Kami ada beberapa bidang dan beberapa seksi, mereka mengarsipkan dokumen sendiri-sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis, 9 November 2023.
“Memang kita ada sentral arsip, cuma belum terlalu aktif,” tambahnya.
Ridwan menyebut, sebetulnya pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti. Karena secara fasilitas, sudah memadai. Bahkan mereka memiliki record center, alias tempat penyimpanan arsip di tingkat OPD sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.
“Secara fasilitas sudah ada, kita fasilitas semua ada, tinggal orangnya yang mengelola. Karena kan harus jabatan khusus. Jadi saat ini per sesi per bidang ada yang mengelola arsipnya sendiri,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN20 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM17 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA4 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM3 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

