KUTIM
Bertahap, Kecamatan Bengalon Kutim Juga akan Pakai Aplikasi Srikandi

Meski berada di tingkat kecamatan. Pemerintah Kecamatan Bengalon akan ikut mendukung administrasi dan kearsipan digital. Secara bertahap mereka akan menggunakan aplikasi Srikandi.
Pelaksanaan kegiatan kearsipan, diwajibkan untuk setiap instansi atau lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan. Terutama di pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota.
Seperti seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ada 37 OPD di Kaltim yang tengah gencar membenahi penataan dan pengelolaan kearsipannya.
Termasuk dalam hal keadminitrasian dan kearsipan digital. Yakni menggunakan aplikasi Srikandi. Semua OPD ditargetkan sudah bisa menjalankan Srikandi dalam hal surat menyurat sebelum tahun 2023 berakhir.
Meski begitu, tak hanya di tingkatan dinas dan pemerintahan provinsi. Pemerintahan di tingkat kecamatan juga ikut mendukung implementasi pemggunaan aplikasi Srikandi.
Di antaranya Kecamatan Bengalon Kutai Timur. Yang belakangan, tengah giat menuju tertib arsip. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan. Dengan demikian Kecamatan Bengalon tengah berusaha memperbaiki penataan dan pengelolaan kearsipannya.
Secara bertahap. Setelah belajar mengenai kearsipan. Kecamatan Bengalon juga perlahan akan belajar mengenai implementasi aplikasi Srikandi.
Kepala Sub Bagian Umum Kecamatan Bengalon Kutai Timur, Marnawati mengaku pihaknya saat ini belum menggunakan aplikasi Srikandi. Meski begitu sudah berencana ikut menggunakannya.
“Srikandi belum pakai. Makanya kalau ada lebihan dana di 2024 kami akan berusaha adakan Bimtek itu lagi,” jelas Marnawati Jumat 10 November 2023.
Kecamatan Bengalon memang belum lama ini memperdalam ilmu kearsipan. Sehingga untuk menggunakan aplikasi Srikandi perlu langkah bertahap. Juga perlu ada Bimtek lanjutan.
“Dengan Bimtek kami bisa memperdalam lagi apa itu Srikandi,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing