SEPUTAR KALTIM
Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Setujui 3 Raperda Jadi Perda
Pj Gubernur Kaltim memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terima kasih dan pengrhargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim, yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Tiga Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), dan Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terima kasih dan apresisasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga diterima dan disetujui bersama tiga Perda untuk ditindaklanjuti proses/tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Akmal Malik, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi Kaltim, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kalimantan Timur terhadap tiga Ranperda menjadi Perda, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Kamis, 16 November 2023.
Akmal Malik mengatakan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.
“Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat kita. Ini juga fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” papar Akmal Malik dihadapan Ketua, wakil ketua dan annggota DPRD serta Forkopinda, kepala OPD serta undangan lainnya.
“Sehingga pengesahan Perda ini menjadi langkah baik bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan pemerintahan yang baik (Good Governance),” tegasnya.
Menurut Akmal, persetujuan Ranperda menjadi Perda adalah langkah penting dalam memastikan bahwa daerah memiliki kerangka kerja yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang trantibum.
“Ini adalah komitmen bersama kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” ungkapnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA2 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital

