SEPUTAR KALTIM
Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Setujui 3 Raperda Jadi Perda
Pj Gubernur Kaltim memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terima kasih dan pengrhargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim, yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Tiga Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), dan Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terima kasih dan apresisasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga diterima dan disetujui bersama tiga Perda untuk ditindaklanjuti proses/tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Akmal Malik, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi Kaltim, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kalimantan Timur terhadap tiga Ranperda menjadi Perda, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Kamis, 16 November 2023.
Akmal Malik mengatakan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.
“Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat kita. Ini juga fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” papar Akmal Malik dihadapan Ketua, wakil ketua dan annggota DPRD serta Forkopinda, kepala OPD serta undangan lainnya.
“Sehingga pengesahan Perda ini menjadi langkah baik bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan pemerintahan yang baik (Good Governance),” tegasnya.
Menurut Akmal, persetujuan Ranperda menjadi Perda adalah langkah penting dalam memastikan bahwa daerah memiliki kerangka kerja yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang trantibum.
“Ini adalah komitmen bersama kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” ungkapnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/RW)
-
KUKAR4 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR2 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA2 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR2 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
KUKAR3 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

