SEPUTAR KALTIM
Tok … Perda Pesantren Disahkan

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki peraturan daerah yang berfokus kepada pondok pesantren. Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Ketua Pansus Ponpes Mimi Meriami Br Pane menjelaskan kehadiran Perda ini guna memastikan perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan pondok pesantren, sebagaimana sekolah umum.
“Substansi dari perda ini mengatur tentang pemberian bantuan dari provinsi kepada pesantren. Termasuk kewajiban dalam melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan,” terangnya.
Ia menjelaskan semangat dari payung hukum ini ialah bagaimana pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembang daerah dengan mencetak generasi spiritual dan profesional.
“Menjadikan keberadan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” tuturnya. (*/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN4 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”
-
SAMARINDA4 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
HIBURAN3 hari agoReview Film Badut Gendong: Teror Kelam dari Luka Manusia yang Tak Pernah Selesai
-
POLITIK4 hari agoTokoh Adat Kutai Kritik Audiensi Rudy Mas’ud, Soroti Etika Dialog dan Aspirasi Infrastruktur Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCIMB Niaga Permudah Layanan Nasabah, Ask OCTO Kini Bisa Diakses 24 Jam Bebas Pulsa
-
POLITIK4 hari agoAudiensi Massa Aksi “215” dengan Rudy Mas’ud Memanas, Gaya Komunikasi Gubernur Jadi Sorotan

