SEPUTAR KALTIM
Tok … Perda Pesantren Disahkan

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki peraturan daerah yang berfokus kepada pondok pesantren. Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Ketua Pansus Ponpes Mimi Meriami Br Pane menjelaskan kehadiran Perda ini guna memastikan perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan pondok pesantren, sebagaimana sekolah umum.
“Substansi dari perda ini mengatur tentang pemberian bantuan dari provinsi kepada pesantren. Termasuk kewajiban dalam melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan,” terangnya.
Ia menjelaskan semangat dari payung hukum ini ialah bagaimana pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembang daerah dengan mencetak generasi spiritual dan profesional.
“Menjadikan keberadan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” tuturnya. (*/fth)
-
PARIWARA4 hari agoFactory Visit Yamaha, XMOC Bali Intip Langsung Standar Produksi Global XMAX
-
NUSANTARA2 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Kalimantan 2026, Yamaha Buktikan Ketangguhan Skutik Premium hingga Kampanyekan Pelestarian Orang Utan
-
SAMARINDA6 jam agoPerhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta Raib, Pengasuh Anak Diamankan Polisi
-
POLITIK8 jam agoGerindra Minta Kader Siap Bertarung di Pilkada, Helmi Abdullah Fokus Perkuat Partai
-
POLITIK6 jam agoSoal Bursa Pilwali Samarinda, Andi Harun Dorong Munculnya Banyak Figur

