SEPUTAR KALTIM
Tok … Perda Pesantren Disahkan

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki peraturan daerah yang berfokus kepada pondok pesantren. Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Ketua Pansus Ponpes Mimi Meriami Br Pane menjelaskan kehadiran Perda ini guna memastikan perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan pondok pesantren, sebagaimana sekolah umum.
“Substansi dari perda ini mengatur tentang pemberian bantuan dari provinsi kepada pesantren. Termasuk kewajiban dalam melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan,” terangnya.
Ia menjelaskan semangat dari payung hukum ini ialah bagaimana pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembang daerah dengan mencetak generasi spiritual dan profesional.
“Menjadikan keberadan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” tuturnya. (*/fth)
-
SAMARINDA2 hari agoMal Lembuswana, Kenangan yang Tersisa dari Samarinda Era 1990-an
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
NUSANTARA4 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
OPINI4 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDesa Wisata Kaltim Diperkuat Kemitraan, UMKM hingga Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran
-
SAMARINDA14 jam agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

