PPU
Sistem Elektonik, Pengisian LHKPN Bagi Kades Kabupaten PPU Lebih Mudah

Pemkab PPU gelar sosialisasi LHKPN bagi kades se-Kabupaten PPU. Kegiatan ini untuk melaporkan anggaran pemerintah desa secara elektronik dengan aplikasi agar efisien waktu dan biaya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi kepala desa se-Kabupaten PPU bertempat di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis, 23 November 2023.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) PPU serta kepala desa (kades) se-Kabupaten PPU.
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara dalam jaringan (daring).
Pj Bupati PPU dalam sambutannya saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan dari pengisian LHKPN adalah untuk membantu penyelenggara negara khususnya kepala desa dalam memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi.
“Karena bapak dan ibu disini telah diberi anggaran oleh pemerintah dan sejauh mana anggaran itu dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Makmur.
LHKPN dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan serta dapat menghemat waktu dan biaya.
Dengan sistem elektronik, penyelenggara negara tidak perlu melakukan pengisian formulir dengan puluhan halaman secara manual.
“Cukup mengisi aplikasinya, nanti tim dari kita akan mencoba melihat sejauh mana keabsahan ataupun syarat-syarat yang diminta oleh KPK. Bagi teman-teman kepala desa mungkin ini menjadi hal baru, tapi memang pemerintahan desa kan sudah jelas ada regulasinya,” terangnya.
Makmur menambahkan, para peserta yang merupakan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU khususnya para kades memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam pengisian LHKPN dan mengisinya dengan sejujur-jujurnya.
“Saya berharap bahwa semua kades sudah harus melakukan pemahaman terkait dengan bagaimana cara mengisi LHKPN, saya yakin dan percaya bahwa teman-teman kades sudah melakukan sesuai dengan good governance, buktinya kita bisa melihat kembali dan berbangga salah satu desa yang mewakili Provinsi Kaltim yaitu Desa Tengin Baru sebagai salah satu desa percontohan desa anti korupsi,” pungkasnya. (Sha/*DiskominfoPPU/RW)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Anniversary 70 Tahun, Livery Ikonik Edisi Spesial Resmi Mengaspal !
-
PARIWARA2 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
PARIWARA3 hari agoMAX Special Livery & TMAX TECHMAX2026 Tampil MAXimal, Dapatkan Segera MAX Special Livery & TMAX TECHMAX Melalui Order Online
-
SEPUTAR KALTIM19 jam agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA1 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
SAMARINDA2 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
KUKAR19 jam agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

