SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Baru Punya 27 Arsiparis
Pemprov Kaltim masih kekurangan tenaga arsip. Padahal idealnya, satu OPD memiliki 2 arsiparis. Pemprov Kaltim hanya punya 27 arsiparis. Padahal jumlah OPD-nya 37.
Setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Baik itu lembaga atau kementerian di pemerintahan pusat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah. Wajib melakukan penyelenggaraan tertib kearsipan.
Yakni dengan melakukan pengelolaan dan penataan arsip di lingkungan OPD. Baik arsip aktif, maupun inaktif. Menilai arsip dan kemudian melakukan penyerahan dan atau penyusutan arsip.
Kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LDK) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim sebagai pusat pengelolaan arsip di lingkungan Provinsi Kaltim.
Namun, dari 37 OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Baru 5% yang sudah melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sesuai aturan. Sementara kebanyakan masih belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan. Diperlukan tenaga khusus jabatan fungsional kearsipan. Yang memang fokus mengelola kearsipan. Idealnya, setiap OPD memiliki 2 arsiparis.
Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada bidang kearsipan.
Kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Para arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun di lingkungan Provinsi Kaltim sendiri masih kekurangan tenaga arsiparis. Pelaksana Harian (PLH) Kepala DPK Kaltim Taufik menyebut jumlah OPD tidak seimbang dengan jumlah arsiparis yang ada.
“Saat ini jumlah arsiparis ada 27 orang. Misal di Pemprov Kaltim ada 40 OPD, idealnya kan satu OPD dua orang. Artinya harus ada 80 orang arsiparis kan,” jelasnya belum lama ini.
Akibat kurangnya tenaga arsiparis itu berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan kearsipan di OPD lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim. Sehingga perlu tambahan tenaga kearsipan lagi.
“Kami akan coba usulkan agar ada kerjasama dengan perguruan tinggi. Agar menyediakan program pendidikan kearsipan,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
OLAHRAGA19 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN9 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

