SEPUTAR KALTIM
Jaga Keaslian Arsip, DPK Kaltim Minta Fasilitas Alat Deteksi

Banyak menerima penyerahan arsip dari berbagai OPD. DPK Kaltim terus pastikan keaslian arsipnya. Untuk menunjang kinerja, DPK Kaltim minta fasilitas alat uji keaslian arsip.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LDK) sebagai pusat atau muara seluruh arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim.
Setiap OPD wajib menyerahkan arsipnya yang sudah lebih dari 10 tahun. Untuk disimpan dan dipermanenkan di Depo bagi arsip yang bernilai sejarah atau dilakukan pemusnahan arsip karena nilai gunanya sudah hilang.
Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Sebagai lembaga penerima arsip. DPK Kaltim terus memastikan agar arsip yang masuk di Depo bukan arsip palsu atau yang sengaja dipalsukan. Sebab arsip bisa sebagai legalitas atau barang bukti di pengadilan.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menjelaskan. Uji keaslian arsip perlu dilakukan untuk memastikan keaslian dari arsip sebelum dilestarikan. Untuk menghindari penyalahgunaan.
“Misalnya surat tanah ini. Diterbitkan oleh BPN pada tahun 2023. Tapi ada yang mengklaim kalau ada yang punya aset itu tahun 1980. Siapa yang berhak? yang berhak adalah mereka yang memiliki arsip kepemilikan paling lama,” jelas Dewi belum lama ini.
Selain itu, untuk memastikan keaslian arsip. Terdapat sub bagian arsip yang perlu diperhatikan dalam beberapa dokumen tertentu. Seperti nomor seri yang dapat diraba, bahan kertas, tulisan, brand stempel.
“Contohnya ijazah. Nomor seri ijazah kita pasti berbeda nomor seri itu, tidak akan sama. Seperti dengan uang yang bisa diterawang diraba,” lanjutnya.
Dewi bilang, pihaknya akan minta pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip. Untuk menunjang kinerja dan menjaga keaslian arsip. Baik arsip pemerintahan maupun arsip keluarga.
“Kita juga punya alatnya sebentar lagi, nanti mungkin akan ada pengadaan dari asesmen kemaren,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan