SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim: ASN Wajib Hukumnya Bersikap Netral

Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Sekda Kaltim meminta ASN untuk wajib berkontribusi dan memberikan hak pilih. Namun, ASN juga diminta untuk tetap bersikap netral.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan sesuai arahan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 sudah memasuki masa kampanye pemilhan umum (Pemilu) presiden/wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg).
Karena itu, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) wajib berkontribusi dan memberikan hak pilih.
“Tetapi ASN wajib hukumnya bersikap netral,” tegas Sekda Sri Wahyuni saat penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 29 November 2023.
Bersikap netral seperti apa? Sekda Sri Wahyuni, menjelaskan tidak berafiliasi dengan salah satu calon dari tiga calon presiden/calon wakil presiden.
Termasuk berafiliasi kepada apara calon anggota legislatif (DPRRI, DPDRI, DPRD provinsi/kabupaten/kota).
“Meski ada idola kita,” ujarnya.
Artinya, pilihan dan dukungan tetap ada namun bersufat pribadi serta tidak mengajak atau mempengaruhi orang lain.
“Silahkan secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye,” tegasnya lagi.
Termasuk saat bermain di sosial media (sosmed), baik saat mendapat kiriman komentar atau pun mengirimkan pesan (share), poto serta video.
“Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan. Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres,” pesannya.
Selayaknya, dalam masa-masa tahun politik ini, ASN tetap menyaksikan dinamika politik, tetapi tidak ikut aktif didalamnya.
“Nanti pada hari pencoblosan, baru kita memberikan pilihan,” pintanya.
Sri Wahyuni harap seluruh ASN untuk tetap fokus bekerja dan melakukan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja.
Selain itu, tidak ikut serta dalam diskusi politik yang melibatkan capres/cawapres atau pun calon anggota legislatif (caleg).
“Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN,” pesannya lagi. (mar/yans/adpimprovkaltim)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA16 jam agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SAMARINDA5 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

