Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sekda Sri Minta OPD Pemprov Kaltim Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Kira-Kira

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni. (Dokpim)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meminta dinas-dinas di lingkup pemprov untuk bekerja sesuai data. Bukan program yang didasarkan pada perkiraan saja.

Pengembangan digital leadership atau kepemimpinan digital sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kenapa demikian, karena kondisi tersebut kini sudah menjadi kewajiban siapa saja, terutama kepala perangkat daerah untuk mendukung program kerja yang dimiliki masing-masing.

“Makanya, tidak digital leadership, kalau kita tidak membangun data yang baik. Artinya, ketika tidak membangun data yang baik, berarti program kerja perangkat daerah tidak berdasarkan dengan data yang akurat,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memberikan arahan dan membuka Digital Leadership Academy (DLA) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, melalui zoom yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Tsinghua University.

Baca juga:   BMKG Peringatkan Potensi Pasang Laut hampir 3 Meter di Pesisir Kaltim

Karena itu, setiap perangkat daerah dalam menjalankan program jangan hanya berdasarkan perkiraan saja, melainkan wajib berdasarkan data. Untuk itu, kedepan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan masing-masing perangkat daerah yang dibangun subtansinya berkualitas, proses bisnisnya berkualitas dan hasilnya juga memiliki dampak yang signifikan.

Artinya, ketika masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan anggaran dapat melihat data yang ditetapkan. Misalnya, berapa jumlah angka kemiskinan penduduk yang masuk dalam bidang perangkat daerah masing-masing. Termasuk, mampu mendukung penurunan stunting.

“Jadi, targetnya tidak hanya angka saja, tetapi adanya interpretasi data yang memadai atau pemberian kesan terhadap data yang diterima dari program pengembangan digitalisasi ini,” pesan Sri Wahyuni.

Baca juga:   2 Universitas asal China Mau Berinvestasi di Kaltim, Akmal Malik: Kalau cuma Jual Ijazah, Mending Gak Usah

Kepala Dinas Harus Responsif

Selanjutnya, dengan pengembangan digitalisasi ini, Sri berharap jangan sampai ada kepala perangkat daerah anti dihubungi oleh pimpinan tertinggi maupun siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

“Meski di luar kota atau dinas luar, setiap kepala perangkat daerah atau staf wajib responsibility yakni memiliki tanggung jawab. Artinya, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.