SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri Minta OPD Pemprov Kaltim Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Kira-Kira
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meminta dinas-dinas di lingkup pemprov untuk bekerja sesuai data. Bukan program yang didasarkan pada perkiraan saja.
Pengembangan digital leadership atau kepemimpinan digital sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kenapa demikian, karena kondisi tersebut kini sudah menjadi kewajiban siapa saja, terutama kepala perangkat daerah untuk mendukung program kerja yang dimiliki masing-masing.
“Makanya, tidak digital leadership, kalau kita tidak membangun data yang baik. Artinya, ketika tidak membangun data yang baik, berarti program kerja perangkat daerah tidak berdasarkan dengan data yang akurat,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memberikan arahan dan membuka Digital Leadership Academy (DLA) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, melalui zoom yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Tsinghua University.
Karena itu, setiap perangkat daerah dalam menjalankan program jangan hanya berdasarkan perkiraan saja, melainkan wajib berdasarkan data. Untuk itu, kedepan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan masing-masing perangkat daerah yang dibangun subtansinya berkualitas, proses bisnisnya berkualitas dan hasilnya juga memiliki dampak yang signifikan.
Artinya, ketika masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan anggaran dapat melihat data yang ditetapkan. Misalnya, berapa jumlah angka kemiskinan penduduk yang masuk dalam bidang perangkat daerah masing-masing. Termasuk, mampu mendukung penurunan stunting.
“Jadi, targetnya tidak hanya angka saja, tetapi adanya interpretasi data yang memadai atau pemberian kesan terhadap data yang diterima dari program pengembangan digitalisasi ini,” pesan Sri Wahyuni.
Kepala Dinas Harus Responsif
Selanjutnya, dengan pengembangan digitalisasi ini, Sri berharap jangan sampai ada kepala perangkat daerah anti dihubungi oleh pimpinan tertinggi maupun siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Meski di luar kota atau dinas luar, setiap kepala perangkat daerah atau staf wajib responsibility yakni memiliki tanggung jawab. Artinya, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fth)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

