SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Buka Lowongan Arsiparis

DPPKUKM Kaltim akan membuka lowongan arsiparis dalam pengadaan pegawai PPPK di tahun 2024 mendatang.
Arsiparis Sekertariat DPPKUKM Kaltim, Tisya mengungkapkan bahwa instansi mereka akan segera membuka lowongan kerja untuk posisi arsiparis. Lowongan tersebut akan dibuka pada tahun 2024 mendatang.
“Tahun depan kita akan buka lowongan untuk 2 arsiparis,” ungkapnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, Tisya menjelaskan, saat ini DPPKUKM Kaltim memiliki 8 arsiparis, dengan 1 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
“Di sini kan tiap bidang, dan per bidang dikasih 2 arsiparis,” jelasnya.
Tisya mengatakan lowongan arsiparis ini dibuka untuk mengisi posisi yang kosong akibat adanya pegawai yang pensiun.
“Selain itu, lowongan ini juga dibuka untuk menambah jumlah arsiparis yang ada di DPPKUKM Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, Tisya mengatakan pekerjaan sebagai arsiparis cukup menyenangkan. Menurutnya, pekerjaan ini tidak terlalu sibuk.
“Arsiparis ini enak, kita gak terlalu sibuk. Arsip ini kek bercerita dari pengumpulan undangan terus dan SPT-nya dikumpulkan jadi 1,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai