Connect with us

PPU

1.335 Pekerja IKN Diluar PPU Bisa Ikut Nyoblos di TPS Reguler

Diterbitkan

pada

Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. (ANTARA)

Sebanyak 1.335 pekerja IKN bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang di TPS reguler. Sedangkan hanya 304 orang yang mendaftarkan diri di TPS lokasi khusus.

Sebanyak 1.335 pekerja pembangunan Kota Nusantara, IKN yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara, mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) reguler terdekat di wilayah kerja.

“Pekerja pembangunan Kota Nusantara yang terdaftar di TPS lokasi khusus hanya 304 orang,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Jumat, 18 Januari 2024.

TPS di lokasi khusus yang disediakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, ditempatkan dengan posisi di lokasi pekerja proyek pembangunan Kota Nusantara bekerja.

Baca juga:   Pj Bupati Bangga Lihat Semangat Pelajar PPU pada Kegiatan P5

Pengusulan TPS di lokasi khusus yang ditetapkan KPU RI sudah berakhir, sehingga pekerja pembangunan Kota Nusantara yang lainnya disebar di TPS terdekat yang jumlah pemilih tidak penuh 100 persen.

Setelah penetapan TPS di lokasi khusus itu, menurut dia, KPU melayani pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara termasuk pekerja Kota Nusantara masuk dalam DPTb yang berakhir pada Senin lalu, 15 Januari 2024.

Tim terpadu melakukan pendataan dan pendaftaran pekerja Kota Nusantara hingga kategori paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara dan sebanyak 1.335 orang DPTb.

Tim terpadu terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca juga:   Belakang Kantor Bupati PPU Disulap Jadi Penangkaran Rusa

Pekerja pembangunan Kota Nusantara berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tinggi hanya memilih calon presiden dan wakil presiden, pekerja yang berasal dari Provinsi Kalimantan Timur masih bisa menggunakan hak suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI serta presiden dan wakil presiden. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.