HIBURAN
Lewat Sertifikasi Musisi, Dispar Kaltim Ingin Pemusik Profesional Dapat Panggilan Lebih Banyak
Dispar Kaltim akan melakukan sertifikasi bagi musisi, untuk membedakan mana pemusik yang sudah teruji dan belum. Tujuan akhirnya, supaya pemusik profesional yang sudah teruji, bisa mendapatkan panggung yang lebih banyak.
Program sertifikasi musik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan para musisi lokal. Melalui program yang sudah direncanakan dari tahun lalu ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) membuka ruang untuk para musisi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan profesional atas keterampilan dan kompetensi mereka.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia menjelaskan. Melalui subsektor prioritas dan unggulan dari pariwisata Kaltim, musik menjadi pilihan pemerintah untuk dilakukan sertifikasi. Karena sebelumnya belum pernah disertifikasi.
Sertifikasi musik yang dibuka pada tahun ini mengakomodir 5 skema musik melalui perencanaan dan anggaran sejak tahun lalu. Skema ini terbagi menjadi penyanyi solo, pencipta lagu, sound engineer, arranger, dan musisi.`
“Sertifikasi musik ini bukan hanya tentang menyanyi, tapi juga melibatkan beragam peran seperti insinyur suara dan pencipta lagu. Kami ingin memberikan pengakuan yang layak bagi semua orang yang berkontribusi dalam industri musik.” Ucapnya Selasa, 19 Maret 2024.
Maka dari itu, ia mengakomodir para komunitas dan membagi menjadi beberapa sekema untuk melakukan sertifikasi. Karena peserta yang mengikuti sertifikasi ini ada yang mengikuti lebih dari satu skema.
“Pemerintah kan memfasilitasi sertifikasi ini secara gratis. Tetapi, APBD-nya terbatas. Maka dari itu, kita hanya dapat menerima perserta sejumlah 50 orang,” jelasnya.
Program ini telah menarik minat lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Dengan adanya seleksi ketat, hanya 50 peserta yang akan dipilih untuk mengikuti program sertifikasi.
Seleksi dilakukan berdasarkan portofolio dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia.
“Sertifikasi ini penting karena bisa membedakan antara musisi yang hanya memiliki pengalaman dengan yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang teruji.”
“Dengan memiliki sertifikat, peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek musik akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, program sertifikasi musik juga diharapkan dapat membantu dalam pendataan dan pemetaan pelaku musik di Kalimantan Timur. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakomodir kebutuhan dan mengembangkan industri musik secara lebih efektif. (gig/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

