HIBURAN
Lewat Sertifikasi Musisi, Dispar Kaltim Ingin Pemusik Profesional Dapat Panggilan Lebih Banyak
Dispar Kaltim akan melakukan sertifikasi bagi musisi, untuk membedakan mana pemusik yang sudah teruji dan belum. Tujuan akhirnya, supaya pemusik profesional yang sudah teruji, bisa mendapatkan panggung yang lebih banyak.
Program sertifikasi musik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan para musisi lokal. Melalui program yang sudah direncanakan dari tahun lalu ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) membuka ruang untuk para musisi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan profesional atas keterampilan dan kompetensi mereka.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia menjelaskan. Melalui subsektor prioritas dan unggulan dari pariwisata Kaltim, musik menjadi pilihan pemerintah untuk dilakukan sertifikasi. Karena sebelumnya belum pernah disertifikasi.
Sertifikasi musik yang dibuka pada tahun ini mengakomodir 5 skema musik melalui perencanaan dan anggaran sejak tahun lalu. Skema ini terbagi menjadi penyanyi solo, pencipta lagu, sound engineer, arranger, dan musisi.`
“Sertifikasi musik ini bukan hanya tentang menyanyi, tapi juga melibatkan beragam peran seperti insinyur suara dan pencipta lagu. Kami ingin memberikan pengakuan yang layak bagi semua orang yang berkontribusi dalam industri musik.” Ucapnya Selasa, 19 Maret 2024.
Maka dari itu, ia mengakomodir para komunitas dan membagi menjadi beberapa sekema untuk melakukan sertifikasi. Karena peserta yang mengikuti sertifikasi ini ada yang mengikuti lebih dari satu skema.
“Pemerintah kan memfasilitasi sertifikasi ini secara gratis. Tetapi, APBD-nya terbatas. Maka dari itu, kita hanya dapat menerima perserta sejumlah 50 orang,” jelasnya.
Program ini telah menarik minat lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Dengan adanya seleksi ketat, hanya 50 peserta yang akan dipilih untuk mengikuti program sertifikasi.
Seleksi dilakukan berdasarkan portofolio dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia.
“Sertifikasi ini penting karena bisa membedakan antara musisi yang hanya memiliki pengalaman dengan yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang teruji.”
“Dengan memiliki sertifikat, peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek musik akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, program sertifikasi musik juga diharapkan dapat membantu dalam pendataan dan pemetaan pelaku musik di Kalimantan Timur. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakomodir kebutuhan dan mengembangkan industri musik secara lebih efektif. (gig/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA5 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA4 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

