Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sinergi Pemda-Pelaku Industri Kreatif, Dispar Kaltim Optimalkan Pendataan Pelaku Musik

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Pelaku musik di Kaltim sedang didata. (Dok)

Dispar Kaltim tengah mendata pelaku musik di Benua Etam. Sebagai bagian dari upaya  mengakomodir pemusik dari 10 kabupaten/kota.

Di Kaltim banyak pelaku-pelaku musik yang tersebar di berbagai daerah. Di antara yang sudah beken, ada Biru Tamaela, Rockafiler, Rio Satrio, Davy Jones, dan lain-lain. Dengan berbagai macam genre, para pelaku musik mengeksplor kembali minat mereka tentang penciptaan musik.

Karena terus bertumbuh, jumlah pelaku musik di Kaltim cukup banyak. Namun, belum ada pendataan yang baik sehingga pegiat musik banyak yang tidak terakomodir.

Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia menjelaskan, pihaknya masih kesulitan melakukan pendataan. Sebab, pendataan dilakukan oleh pemerintahan kota masing-masing daerah.

Baca juga:   Kaltim Raih Penghargaan Delta MCP Terbaik dari KPK RI

“Sebenarnya data itu ada, tapi mungkin kurang valid. Karena tidak semua pelaku musik ikut komunitas,” ucapnya Selasa, 19 Maret 2024.

Sebabnya, Dispar Kaltim memiliki keterbatasan akses di komunitas musik.

“Akhirnya kita tidak tahu mereka siapa, kompetensi mereka bagaimana,” tambahnya.

Proses pendataan dimulai dari komunitas-komunitas musik dan dinaungi pemerintah daerah. Menurutnya, pendataan lewat komunitas menjadi pilihan karena mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang siapa saja yang terlibat dalam industri musik.

Dahlia menjelaskan hasil kerja sama dengan pemerintahan kabupaten/kota yang tergambar tentang proses ini. Melalui hal itu, ia dapat memastikan bahwa data yang terkumpul dari 10 kabupaten/kota lebih akurat.

Perluas Sertifikasi

Program ini juga bertujuan untuk merangkul pelaku musik dari berbagai daerah dan genre. Meskipun fokusnya adalah musik, pemerintah juga berencana untuk memperluas program sertifikasi ke bidang-bidang ekonomi kreatif lainnya seperti perhotelan, fotografi, dan lain-lain.

Baca juga:   Panen Padi Kaltim 2024 Mengalami Penurunan

Dengan dimulainya langkah-langkah ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pengakuan dan pendapatan para pelaku musik dan ekonomi kreatif lainnya di Kalimantan Timur.

Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mendukung dan memajukan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak pembangunan daerah.

Meskipun demikian, ia optimistis  dengan kerja sama antara berbagai pihak dan pemanfaatan teknologi digital, pendataan dan sertifikasi ini akan memberikan kontribusi positif dalam memetakan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.

“Untuk kabupaten/kota, pengumpulan datanya sudah berjalan dan kita sudah datangkan narasumber dari kementrian,” jelasnya.

“Untuk penegasan, pokoknya tahun ini sudah mulai. Nah, untuk tahun depan setidaknya tergambar untuk para pelaku musik yang akan lebih mudah untuk kami akomodir,” pungkasnya. (gig/gdc/fth)

Baca juga:   Stok Kebutuhan Pokok di Kaltim Aman Sampai Hari Raya Idul Fitri

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.