SEPUTAR KALTIM
Informasi PPDB SMA/SMK Samarinda 2024; Kuota, Zonasi, dan Tempat Verifikasi Sertifikat Prestasi Ditambah Tahun Ini
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA sederajat di Samarinda tahun 2024. Terdapat beberapa penambahan, dari jatah, zonasi, sampai tempat verifikasi sertifikat prestasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah menetapkan jumlah kursi yang tersedia pada PPDB jenjang SMA sederajat di Samarinda tahun 2024. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak Fahrudin mengungkapkan, kuota penerimaan untuk SMA dan SMK mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu yang berjumlah 10.683.
“Kami telah menetapkan kuota 4.794 untuk SMA dan 6.467 untuk SMK, menjadikan total keseluruhan menjadi 11.261 tempat,” ungkap Abdul Rozak, Senin, 22 April 2024.
Rozak menambahkan bahwa meskipun persyaratan teknis PPDB tidak banyak berubah, namun ada peningkatan signifikan dalam kuota jalur afirmasi, yang kini mencapai 25% dari sebelumnya 15%. Ini dilakukan untuk lebih mengakomodir siswa dari kalangan ekonomi lemah.
“Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” lanjutnya.
Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keterangan tidak mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rozak juga menekankan kerja sama dengan Disdukcapil dalam memverifikasi dokumen seperti Kartu Keluarga, untuk memastikan tidak ada dokumen yang tidak valid atau palsu yang digunakan dalam proses PPDB.
“Nanti aplikasi yang terintegrasi enggak bisa di main-main. Kalau dulu kan kita enggak begitu, nanti ketika NIK lalu setelahnya muncul alamat kalau di zonasi apa dan sudah muncul jaraknya berapa kilometer,” sambungnya.
Penambahan Zonasi
Zonasi di Kota Samarinda juga mengalami perubahan, untuk memastikan distribusi siswa yang lebih merata. Selain itu, tim verifikator untuk seleksi sertifikat siswa berprestasi juga diperluas dari tiga menjadi tujuh tempat, guna menghindari penumpukan saat proses verifikasi.
“Zonasi untuk Kota Samarinda kalau yang dulu 3 sekarang ada 4 zonasi,” katanya.
“Tim verifikator untuk seleksi sertifikat siswa berprestasi itu juga kita kembangkan. Kalau dulu kan hanya 3 tempat ya, sekarang ada sekitar 7 tempat. Itu kita kembangkan sehingga harapan kami nanti tidak terjadi penumpukan verifikasi,” lanjutnya.
Pendaftaran PPDB tahap I akan dibuka dari 10-14 Juni 2024, mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya. Sementara itu, pendaftaran tahap II untuk jalur zonasi umum akan dimulai dari 20-26 Juni 2024. (gig/fth)
-
PARIWARA5 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU5 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

