SEPUTAR KALTIM
Disnakertrans Kaltim Siap Sambut Kebijakan Cuti Ayah
DPR mengeluarkan kebijakan baru yang dirancang untuk mendorong keterlibatan ayah dalam proses kehamilan dan persalinan istrinya dengan memberikan kesempatan cuti ayah. Disnakertrans Kaltim akan melakukan penyesuaian.
Peraturan ini diperkenalkan sebagai upaya untuk memperkuat ikatan keluarga, memberikan dukungan emosional dan praktis kepada ibu hamil, serta mempromosikan kesetaraan gender di lingkungan kerja.
Dalam konferensi pers yang difasilitasi oleh Diskominfo Kaltim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi mengungkapkan bahwa peraturan ini akan disambut baik olehnya. Sambil menunggu hasil penetapan peraturan pada April 2024 mendatang.
“Tapi prinsipnya pasti kita akan menyambut baiklah. Kan peraturan itu terkait dengan pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya, Jumat 22 Maret 2024.
Menurutnya, ayah yang bekerja memiliki hak untuk mengajukan cuti selama istri mereka sedang hamil dan menjalani proses persalinan. Cuti ayah ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi ayah untuk mendampingi istri mereka dalam perjalanan kehamilan dan persalinan.
“Peran ayah mungkin diperlukan pada kurun waktu tertentu. Kan biasanya kalau ada hak cuti maka ketika proses istri melahirkan dan kemudian kepada masa kritisnya kan selalu didampingi dalam bentuk cuti,” ucapnya.
Kebijakan ini telah disambut baik sebagai langkah positif dalam memperkuat ikatan keluarga. Dengan adanya cuti ayah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih mendukung bagi keluarga, serta meningkatkan keterlibatan ayah dalam perawatan dan pembesaran anak.
Memperpanjang Cuti Melahirkan
Meski mendukung wacana cuti ayah, Rozani mengatakan masih menimbang opsi lain. Semisal setelah undang-undang terkait cuti ayah disahkan, pihaknya ingin mengajukan opsi penyesuaian. Seperti memberikan cuti ayah untuk istrinya jika sama-sama berstatus pekerja.
“Lebih baik cuti ini diberikan untuk memperpanjang cuti hamil saja. Karena butuh waktu panjang dari proses persalinan hingga pemberian ASI oleh ibu,” imbuhnya. (gig/fth)
-
SAMARINDA5 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

