KUTIM
Basti Sangga Langi Tanggapi Kurangnya Layanan Internet di 18 Kecamatan Kutim


Kualitas layanan jaringan internet di 18 Kecamatan Kutim menjadi permasalahan. Menurut Basti Sangga Langi dengan keterlambatan akses jaringan dapat menghambat perkembangan masyarakat dalam hal maupun perekonomian.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya layanan jaringan internet yang masih terjadi di 18 kecamatan Kutim.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh media setelah rapat di kantor DPRD Kutim. Senin 13 Mei 2024.
Menurut Basti, DPRD telah menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim.
Mereka telah berulang kali menyuarakan kebutuhan mendesak akan perbaikan layanan jaringan internet di wilayah tersebut kepada pemerintah setempat.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah terkait jaringan supaya di 18 kecamatan segera dipasang, sehingga sekolah-sekolah di daerah tersebut tidak lagi mengalami kesulitan,” ungkap Basti.
Basti juga menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan informasi bahwa pengerjaan telah mencapai 80% dan telah tersebar luas di wilayah tersebut.
Hanya tersisa 20% yang masih perlu diselesaikan. Harapannya tahun ini akan menjadi titik akhir dari permasalahan ini.
“Begitu pentingnya karena generasi muda kita sudah memasuki era modern. Pemerintah harus segera menyediakan akses internet yang memadai di seluruh kecamatan,” tambahnya.
Anggota komisi A itu juga menjelasan, dengan keterlambatan akses jaringan dapat menghambat perkembangan masyarakat dalam hal maupun perekonomian.
“Akses internet adalah kebutuhan dasar dalam dunia pendidikan dan bisnis modern. Keterlambatan dalam penyelesaian masalah ini dapat menghambat perkembangan masyarakat dan perekonomian lokal,” terangnya.
Ia berharap agar pemerintah segera mengambil langkah kongkret dalam penyelesaian masalah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap, pemerintah secepatnya mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan dan kemajuan daerah Kutai Timur secara keseluruhan,” pungkasnya. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai