KUTIM
Pemkab Kutim Hasilkan PAD Hingga Rp2 Miliar dari Hasil Lelang

Hasil lelang barang daerah yang dilakukan Pemkab dan BPKAD Kutim sejak 2022 hingga 2024 menghasilkan PAD sebesar Rp2 miliar. Lelang ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melelang barang milik daerah sejak tahun 2022 hingga 2024, dari lelang tersebut menghasilkan pendapatan asli daerah sebanyak Rp2 miliar.
“Kami telah melaksanakan lima kali lelang barang milik daerah dari tahun 2022 hingga 2024. Total pemasukan yang diperoleh mencapai Rp2.156.375.000,” ucap Kepala BPKAD Kutim Abdul Rahman di Sangatta, Senin 27 Mei 2024.
Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang.
Tujuan lelang ini untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan serta meningkatkan pendapatan daerah.
Pada lelang yang terakhir, Abdul mengungkapkan beberapa barang yang dilelang yakni, 10 unit kendaraan roda empat, 3 unit kendaraan roda dua, 2 paket barang inventaris kantor, serta 4 paket limbah besi padat yang terdiri dari eks kendaraan roda empat, roda dua, roda tiga, dan roda enam.
“2024 ini kami juga melakukan penjualan langsung material hasil bongkaran gedung kantor dengan total pendapatan sebesar Rp7.725.000,” ungkapnya.
Pemindahtanganan barang melalui cara penjualan ini merupakan dasar penghapusan barang milik daerah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kutim nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan mempertimbangkan optimalisasi penggunaan barang berlebih atau tidak digunakan lagi, serta secara ekonomis dapat menguntungkan daerah,” katanya.
Rincian Pemasukan Daerah dari Lelang
Rincian pemasukan pemasukan daerah dari setiap lelang yang dilaksanakan BPKAD Kutim yakni lelang pertama pada 2 Maret 2022 menghasilkan Rp469.283.000.
Kemudian pada lelang kedua pada 14 Februari 2023 menghasilkan Rp914.800.000.
Pada lelang ketiga pada 13 Desember 2023 menghasilkan Rp89.857.000, keempat pada 27 Februari 2024 menghasilkan Rp95.356.000, dan terakhir pada 3 Mei 2024 menghasilkan Rp579.354.000. (rw)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun