SAMARINDA
Ini Penampakan Deretan Mobil Mewah Milik ‘Sultan’ Samarinda yang Disita KPK
KPK melakukan penyitaan 8 mobil mewah milik keluarga ‘sultan’ Samarinda. Sebagai barang bukti dugaan kasus pencucian uang eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Berikut penampakan mobil-mobil tersebut.
Sebuah rumah super mewah yang terletak tepat di bagian paling tinggi Jalan K.S Tubun, Samarinda sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Termasuk deretan mobil mewah yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Kini, intensitas perhatiannya lebih tinggi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah itu pada Jumat 31 Mei 2024 kemarin. Sehari sebelumnya, lembaga anti rasuah juga memeriksa rumah/kantor di Perum Citraland Samarinda, juga milik pengusaha batubara yang kerap disapa ‘Sultan’ itu.
Dari hasil penggeledahan dan penyidikan, sementara ini KPK menyita 8 unit mobil milik keluarga tersebut. Dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Kedelapan unit mobil mewah beragam merk itu menjadi barang bukti atas dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
Rita sebenarnya sudah dinyatakan bersalah oleh KPK pada 2018 lalu, dan kini masih menjalani masa penahanan. Ia terjerat hukum karena menerima suap atau fee dari sejumlah proyek, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
Selang 6 tahun berlalu, kasus ini ternyata belum berhenti. KPK masih menelusuri aliran kekayaan Rita ke sejumlah aset yang diatasnamakan keluarga atau koleganya.
KPK Sita Mobil Mewah
Usai menyita barang bukti, KPK tak membawa mobil-mobil tersebut ke Jakarta. Melainkan dititipkan ke Rupbasan Samarinda.Penyerahan ini dilakukan langsung oleh perwakilan KPK, Alam, dan diterima oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman.
“Kami siap untuk menjalankan tugas penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ari Yuniarto.
Sementara Budiman menambahkan pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjaga dan memelihara kendaraan-kendaraan tersebut.
“Dengan diterimanya delapan unit kendaraan ini, Rupbasan Samarinda kini memiliki tanggung jawab tambahan dalam mengelola barang sitaan negara. Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Rupbasan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Penampakan Mobil Mewah Sitaan KPK di Samarinda









-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA3 hari agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA4 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal
-
SAMARINDA3 hari agoLiterasi Politik Jadi Nafas Demokrasi Daerah di Kaltim
-
PARIWARA4 jam agoRutin Sambangi Sulsel, Yamaha Cup Race Kembali Gebrak Sidrap Gelar MAXi Race dan Endurance GEAR Ultima

