POLITIK
Masyarakat Jangan Takut Lapor Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kaltim Jamin Keamanan Saksi
Bawaslu Kaltim bakal menjamin keamanan masyarakat yang berani melapor dan menjadi saksi dalam pelanggaran Pilkada. Sehingga warga tidak perlu takut melapor jika mendapati kecurangan pada pemilihan November nanti.
Tahun politik 2024 masih terus bergulir. Setelah Pemilu serentak pada Februari lalu usai. Pada November mendatang, akan ada pemilihan tingkat daerah, untuk memilih kepala daerah: gubernur dan wali kota/bupati.
Di Provinsi Kalimantan Timur, euforianya mulai terasa. Berbagai pergerakan politik mulai tampak. Pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah bersiap.
Di sisi lain, Pemilu kemarin mendapatkan banyak kritik dari berbagai lini masyarakat. Hingga muncul fenomena pemilu yang ugal-ugalan. Dampak dari berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sementara masyarakat yang mendapati kasus itu, tak bisa bergeral banyak. Selain tak punya power seperti para pejabat, juga kerap mendapatkan ancaman. Beberapa kasus yang dilaporkan juga tampak berlalu begitu saja. Alhasil, pelanggaran menjadi rahasia umum.
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selalu mengimbau kepada masyarakat agar cerdas berpolitik. Juga melaporkan jika mendapati kecurangan. Baik itu permainan surat suara, ataupun money politik.
Bawaslu Kaltim Harap Masyarakat Melapor
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyebut perkara yang dilaporkan baik oleh saksi masing-masing parpol maupun masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada bisa diproses jika ada bukti dan saksi.
“Sebenarnya dari banyak kasus yang bisa dibuktikan hampir semuanya mendapatkan dukungan publik dan asumsi yang terbukti karena kelompok muda,” jelasnya Selasa 4 Juni 2024.
“Jadi kami sangat menaruh harap kepada generasi muda menjadi bagian yang bisa mempelopori penyelenggaraan pemilu dengan baik,” tambahnya.
Terkait ketakutan pelaporan dan saksi, menurut Hari, sebetulnya para pelaku pelanggaran juga mengalami ketakutan yang sama. Bawaslu bakal menjamin keamanan pelapor dan saksi. Sehingga tidak perlu takut.
“Pelaku yang kita panggil juga mengalami ketakutan, ketakutan itu abstrak tapi perbuatan melanggar hukum itu konkret.”
Perlindungan Saksi
Hari mengaku akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Untuk memberikan perlindungan hukum, misal berupa ancaman. Sehingga kepolisian akan lebih tegas karena punya hak untuk bertindak.
Dalam waktu dekat, Bawaslu dan kepolisian akan mengadakan pertemuan. Pihaknya tak ingin penegakan hukum jadi mundur karena persoalan klasik seperti adanya ketakutan masyarakat yang merasa menjadi saksi menyebabkan kehilangan banyak hal.
“Harapannya adalah semua yang terlibat bisa menjadi penyelenggara yang bersih dan bisa menjadi pemilih yang baik,” pungkasnya. (ens/fth)
-
OPINI5 hari agoMereka Menjaga Kehidupan
-
OLAHRAGA5 hari agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SAMARINDA4 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA4 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE3 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
NUSANTARA5 hari agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun

