SEPUTAR KALTIM
Tingkatkan Keterampilan Wirausahawan Kaltim dalam Pengelolaan dan Pembuatan Kemasan Produk dengan Pelatihan
UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop dan UKM Kaltim menggelar pelatihan bagi 35 wirausahawan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan dan pembuatan kemasan produk.
UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan dengan tema “Pengolahan Produk Pangan” dan “Pembuatan Kemasan Produk”.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Juni 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Acara dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, serta Ketua Pelaksana, Kepala Seksi Pelatihan UKM, Apriani Kartinosa.
Dalam sambutannya, Apriani Kartinosa menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan para wirausahawan dalam pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk, serta meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk berwirausaha.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada wirausahawan mengenai pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk.
Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan pengembangan kewirausahaan pengolahan produk pangan. Sedangkan pelatihan pembuatan kemasan produk juga diikuti oleh 35 orang peserta.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan SDM para pelaku UKM maupun koperasi.
“Kami mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan ‘Pengolahan Produk Pangan’ dan ‘Pembuatan Kemasan Produk’. Saya yakin kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kami saja. Ada 25 kementerian dan lembaga yang melakukan upaya-upaya serupa,” bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Disperindagkop UKM Kaltim memberikan fasilitas ini agar wirausahawan mengikuti isu perkembangan kualitas produk atau kemasan yang sudah sesuai standar ketentuan.
Seperti kemasan harus menarik dan baik sehingga tidak kalah dengan produk kemasan dari luar.
Apalagi, dengan adanya IKN, wirausahawan harus berperan dan berkontribusi dalam perkembangan program-program lain dan harus siap agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar. (rw)
-
PARIWARA5 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN4 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci

