SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Resmikan Portal Kaltim untuk Implementasi SPBE
Pemprov Kaltim memiliki website resmi dengan domain “kaltimprov.go.id”. Sistem elektronik berupa website merupakan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
Portal Kaltim berupa website resmi milik Provinsi Kalimantan Timur dengan domain “kaltimprov.go.id” resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Acara peresmian berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell Balikpapan, Rabu, 12 Juni 2024.
“Rebranding website resmi Provinsi Kalimantan Timur pada alamat “kaltimprov.go.id” yang menjadi Portal Kaltim, hendaknya benar-benar menjadi sebuah portal yang menyediakan informasi dan kebutuhan layanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Riza Indra Riadi saat membuka acara.
Riza juga menambahkan bahwa semua aplikasi khusus harus terdaftar dan tercatat secara resmi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Sistem elektronik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Penggunaan sistem elektronik ada regulasinya, dimana semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan. Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah “kaltimprov.go.id”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” papar M. Faisal di hadapan peserta kegiatan ini yang berjumlah 100 orang dari semua perangkat daerah Provinsi Kaltim termasuk biro-biro di lingkup Setdaprov Kaltim.
Kegiata Dirangkai dengan Pengembangan Aplikasi SIMAIN dan SENADA
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengembangan dua aplikasi, yaitu SIMAIN (Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain) dan SENADA (Sentral Analitik Data).
SIMAIN berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya, sedangkan SENADA menjadi sistem pendukung keputusan atau informasi dan data pendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan dan pemangku kebijakan.
Riza Indra Riadi menekankan perlunya perhatian agar efektivitas, efisiensi, kesinambungan, aksesibilitas, dan keamanan sistem dapat ditingkatkan baik secara mandiri, terintegrasi, terstandarisasi, dan menjangkau semua instansi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur juga penting agar implementasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang

