SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Resmikan Portal Kaltim untuk Implementasi SPBE
Pemprov Kaltim memiliki website resmi dengan domain “kaltimprov.go.id”. Sistem elektronik berupa website merupakan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
Portal Kaltim berupa website resmi milik Provinsi Kalimantan Timur dengan domain “kaltimprov.go.id” resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Acara peresmian berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell Balikpapan, Rabu, 12 Juni 2024.
“Rebranding website resmi Provinsi Kalimantan Timur pada alamat “kaltimprov.go.id” yang menjadi Portal Kaltim, hendaknya benar-benar menjadi sebuah portal yang menyediakan informasi dan kebutuhan layanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Riza Indra Riadi saat membuka acara.
Riza juga menambahkan bahwa semua aplikasi khusus harus terdaftar dan tercatat secara resmi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Sistem elektronik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Penggunaan sistem elektronik ada regulasinya, dimana semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan. Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah “kaltimprov.go.id”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” papar M. Faisal di hadapan peserta kegiatan ini yang berjumlah 100 orang dari semua perangkat daerah Provinsi Kaltim termasuk biro-biro di lingkup Setdaprov Kaltim.
Kegiata Dirangkai dengan Pengembangan Aplikasi SIMAIN dan SENADA
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengembangan dua aplikasi, yaitu SIMAIN (Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain) dan SENADA (Sentral Analitik Data).
SIMAIN berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya, sedangkan SENADA menjadi sistem pendukung keputusan atau informasi dan data pendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan dan pemangku kebijakan.
Riza Indra Riadi menekankan perlunya perhatian agar efektivitas, efisiensi, kesinambungan, aksesibilitas, dan keamanan sistem dapat ditingkatkan baik secara mandiri, terintegrasi, terstandarisasi, dan menjangkau semua instansi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur juga penting agar implementasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah. (rw)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

